sumut

Pendapatan Tapsel 2026 Diproyeksi Rp1,43 Triliun

Selasa, 11 November 2025 | 23:20 WIB
Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu hadiri Rapat Paripurna pada penyampaian Rancangan KUAPPAS TA 2026 di gedung dewan, Senin (10/11/2025). (Realitasonline.id/Riswandy)

Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) Tahun Anggaran (TA) 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Tapsel di Gedung DPRD Jalan Prof Lafran Pane Sipirok, Senin (10/11/2025)

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Rahmat Nasution, didampingi Wakil Ketua Abdul Basith Dalimunthe (Gerindra) dan Borkat (PAN), dihadiri Wakil Bupati Jafar Syahbuddin Ritonga, anggota DPRD, Sekda, Sekwan, pimpinan OPD, para asisten, staf ahli, kepala bagian, serta camat se Kabupaten Tapsel.

Dalam paparannya, Bupati Gus Irawan menjelaskan penyusunan KUAPPAS merupakan bagian penting dari proses penyusunan APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Baca Juga: Tampil Menggoda!  Ford Motorhome 2026 Ramaikan Dunia Otomotif dalam Balutan Body Pink

Dokumen tersebut disusun berdasarkan RKPD dan dibahas bersama DPRD sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati menegaskan KUA - PPAS 2026 memuat target kinerja program pemerintah daerah beserta proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan yang diarahkan untuk mendukung visi “Tapanuli Selatan Maju dan Berkarakter Unggul, Sehat, Cerdas, dan Sejahtera menuju Indonesia Emas 2045".

Tema pembangunan Kabupaten Tapsel tahun 2026 mengacu pada Peraturan Bupati Tapsel Nomor 24 Tahun 2025, yakni “Penguatan Ekonomi melalui Peningkatan Kualitas Infrastruktur Kabupaten Tapsel Menuju Tapsel yang Lebih Maju.”

Baca Juga: Lewat Klarifikasi Tanah, Kantah Padangsidimpuan Perkuat Kepercayaan Publik

Adapun proyeksi indikator makro daerah tahun 2026 mencakup pertumbuhan ekonomi sebesar 5,51 persen, gini ratio 0,20 poin, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 76,33, tingkat pengangguran terbuka 3,28 persen, dan tingkat kemiskinan 6,41 persen.

Sementara itu, proyeksi fiskal 2026 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp1,430 triliun, belanja daerah Rp1,456 triliun, dan pembiayaan daerah Rp25,5 miliar.

Namun, Bupati mengungkapkan adanya perubahan proyeksi pendapatan transfer setelah terbit Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025.

Berdasarkan surat tersebut, dana transfer yang semula diproyeksikan Rp1,200 triliun lebih turun Rp171,553 miliar menjadi Rp1,029 triliun.

Baca Juga: Pelayanan Prima Kantah Padangsidimpuan Dapat Acungan Jempol, Begini Tanggapan Warga

“ Penurunan ini tentu berdampak pada plafon belanja daerah, sehingga diperlukan penyesuaian dalam pembahasan KUA–PPAS bersama DPRD, ” jelas Bupati.

Bupati berharap, pembahasan lanjutan bersama DPRD dapat menghasilkan kesepakatan bersama sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB