sumut

Persetujuan Bersama DPRD dengan Pemkab Taput: 2 Badan dan 2 OPD Tapanuli Utara Urung Digabung

Sabtu, 15 November 2025 | 11:12 WIB
Ketua DPRD Taput Arifin Rudi Nababan serahkan naskah keputusan bersama kepada Wabup Deni Lumbantoruan.(Realitasonline.id/Marudut Nainggolan)

Realitasonline.id - TAPUT | Usulan Pemkab Tapanuli Utara (Taput) kepada DPRD untuk merampingkan organisasi perangkat daerah (OPD) dan Badan tuntas di paripurnakan.

Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) tetap berdiri sendiri.Seogianya sesuai usulan bupati, BAPENDA gabung dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi 1 badan.

Penggabungan kedua badan sesuai usulan bupati Taput Jonius Parsaoran Hutabarat  mendapat tanggapan serius dari Badan Pembuat Peraturan Daerah (BAMPERDA) DPRD dan fraksi- fraksi.

Baca Juga: Bagaimana VinFast Menjual Mobil Listrik: Model Bisnis Direct-to-Consumer

Golkar satu dari 7 fraksi di DPRD diketuai Ferry Leonard Silitonga dan Sekretaris Oky Ohara Sibarani SH paling serius mencermati tupoksi BAPENDA dan meminta tetap berdiri sendiri.

Badan Pembuat Peraturan Daerah (BAMPERDA) DPRD Taput yang diisi utusan 7 fraksi dengan ketua Ronal Simanjuntak ST dari Golkar pun sependapat, BAPENDA tetap menjadi perangkat daerah yang berdiri sendiri.

Sementara itu Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan diusul digabung , dipahami hampir mayoritas fraksi dan BAMPERDA menerima untuk penggabungan.

Namun yang tertuang dalam nota jawaban bupati Taput Jonius Taripar Hutabarat dihadapan dewan lewat Wabup Taput  Deni Lumbantoruan  menyatakan dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan tetap berdiri sendiri.

Baca Juga: Aksesoris Wajib untuk Pemilik Mobil Listrik VinFast Supaya Lebih Nyaman Harian

Terkait ini , Fraksi PDI-P berkekuatan 10 personil diketuai, Sabungan Parapat, Sekretaris Frido Sinaga AMd dalam pendapat akhir menyampaikan sikap pemerintah yang tidak konsisten.

Setelah dilakukan pembahasan BAMPERDA dan fraksi-fraksi DPRD mayoritas mendukung penggabungan namun dalam nota jawaban bupati dinas pertanian dan dinas ketahanan pangan tetap terpisah.

Dinas Perhubungan atas usulan Pemkab dengan kajiannya digabung ke Dinas Lingkungan Hidup. Seiring hasil pembahasan BAMPERDA dan fraksi-fraksi dengan kajiannya pula , akhirnya bupati dalam nota jawaban merespon agar Dinas Perhubungan gabung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) .

Dan Dinas Lingkungan Hidup gabung dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) yang awalnya Perkim dalam nota pengantar bupati diusul gabung dengan Dinas PUTR.

Baca Juga: Peta Jaringan Fast Charging VinFast di Indonesia: Realita dan Roadmap

Dalam pandangan akhir fraksi-fraksi serta pendapat Bapemperda pada paripurna ,Jumat(13/2/2025), sebelum keputusan bersama antara eksekutif dan legislatif tentang perobahan kedua perda perangkat daerah ,agar kedepannya pihak eksekutif perlu melakukan kajian matang dan tidak terkesan terburu-buru.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB