sumut

DPRD Toba Akan Lakukan RDP Dengan TPL Terkait Wujud Dari Paradigma baru

Selasa, 25 November 2025 | 05:20 WIB
Surat undangan RDP kepada Adikara Hutajulu (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Toba | Terkait PT TPL, Adikara Hutajulu kembali surati Ketua DPRD Kabupaten Toba perihal permohonan penjadwalan ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang wujud dari Paradigma Baru PT. Toba Pulp Lestari (TPL), Selasa (14/10/2025).

Untuk menyikapi permohonan surat tersebut DPRD Kabupaten Toba dengan nomor Surat : 005/2461/DPRD /2025 , perihal undangan rapat dengar pendapat komisi B. DPRD kabupaten Toba , pada Selasa tanggal 25 Nopember 2025 jam 15.00 Wib di ruang rapat mini kantor DPRD Toba.
Materi rapat yaitu pembahasan terkait Wujud dari paradigma PT.Toba Pulp Lestari Tbk .

Sekedar mengingatkan sebelumnya Adikara Hutajulu , pada 14 Mei 2025 telah menyurati Ketua DPRD Kabupaten Toba untuk bermohon pelaksanaan RDP dengan pihak TPL. Dan oleh Ketua DPRD melalui surat tertanggal 4 Juni 2025 telah mengundang dan memberitahukan bahwa RDP dimaksud telah disetujui dan akan dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2025,"" terang Adikara.

Baca Juga: Gubsu Bobby Nasution Dianggap Tidak Serius Menanggapi Aksi 10 November Tutup TPL, 4 Tokoh Masyarakat Tagih Janji

Namun pada akhirnya RDP yang sudah dijadwalkan itu ditunda oleh Ketua DPRD Kabupaten Toba sebagaimana disampaikan melalui surat nomor 005/1107/DPRD/2025 tertanggal 10 Juni 2025 yang menjelaskan bahwa pelaksanaan RDP ditunda untuk waktu yg belum dapat ditentukan, karena adanya permohonan dari Direktur TPL Jandres H Silalahi agar menjadwalkan ulang pelaksanaan RDP dimaksud karena pihaknya punya kesibukan lain, tambah Adikara.

Adapun tujuan disampaikannya permohonan RDP ini dengan pihak TPL dan Pemkab Toba adalah untuk mempertanyakan dan mendengarkan wujud ataupun realisasi kewajiban TPL sebagai badan usaha/perusahaan berdasarkan komitmen yang dicatatkan dalam akta 54 Tahun 2003 serta kewajiban lain berdasarkan ketentuan lain yang diatur dan ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan .

Sebagaimana sering disebutkan bahwa Toba Pulp Lestari sudah banyak berkontribusi dan berbuat untuk kemajuan dan pembangunan daerah dan masyarakat khususnya di KabupatenToba melalui banyak paket bantuan diantaranya adalah tong sampah, truk sampah, jalan dan fasilitas-fasilitas lain di Toba. Sehingga TPL disebut telah tumbuh dan berkembang bersama masyarakat.

Baca Juga: Sekber Oikumenis Sumut Unjuk Rasa, Desak Presiden Prabowo Tutup TPL secara Permanen

Namun di sisi lain kita tidak pernah tahu berapa sebenarnya anggaran yg dialokasikan TPL sebagai wujud kewajibannya berdasarkan Akta 54 tahun 2003 dan berdasarkan ketentuan UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perserean Terbatas yg ditetapkan dalam RUPS perusahaan setiap tahunnya. ( MS)

 

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB