sumut

Komitmen Dimantapkan, KPU Padangsidimpuan Teken Perjanjian Kinerja

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:31 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas di lingkungan KPU Kota Padangsidimpuan Tahun 2026, bertempat di Aula Kantor KPU Kota Padangsidimpuan, Senin (19/1/2026). (Foto : Realitasonline / Riswandy)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas di lingkungan KPU Kota Padangsidimpuan Tahun 2026, bertempat di Aula Kantor KPU Kota Padangsidimpuan, Senin (19/1/2026)

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas tersebut dibuka secara resmi dan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis, Anggota KPU Fadlyka Himmah Syahputera Harahap, Usman Riharnol Siskandra Siregar, Syafri Muda Hrp dan Abdul Aziz Nasution, Sekretaris KPU Kota Padangsidimpuan Deka Ria Murti Lubis serta seluruh Kepala Subbagian di lingkungan KPU Kota Padangsidimpuan

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan secara profesional dan berintegritas.

 

Baca Juga: KPU Tapsel Dukung Asesmen Lapangan Prodi Administrasi Publik UMTS

 

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis menegaskan, penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata komitmen bersama seluruh jajaran KPU dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.

“ Melalui penandatanganan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kota Padangsidimpuan semakin memperkokoh integritas, profesionalitas, serta semangat kebersamaan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan terpercaya,” ujar Tagor

Menurutnya, dengan terlaksananya kegiatan ini, KPU Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi serta menjaga kepercayaan publik dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.

 

Baca Juga: Resolusi 2026: Mengoptimalkan Pasar Modal sebagai Solusi Finansial

 

“ Kita harus berkomitmen mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, mandiri dan terpercaya, ” tegas Tagor Dumora.

Sementara Sekretaris KPU Kota Padangsidimpuan, Deka Ria Murti Lubis, menyampaikan, penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 merupakan bagian dari penguatan tata kelola organisasi dan peningkatan akuntabilitas kinerja di lingkungan KPU Kota Padangsidimpuan.

Halaman:

Tags

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB