Realitasonline.id - Palas | Para ketua bersama pengurus kelompok tani yang tergabung dalam plasma PT MAI tetap komitmen sesuai kesepakatan bersama, nomor 1017/ legalisasi/II/2018, tertanggal 19 Februari 2018 yang menuangkan tentang hak dan kewajiban anggota.
Demikian disampaikan ketua koperasi Forum Komunitas Indonesia Mandiri (FKIM) H. Darwin Hasibuan, Senin (2/2/2026), di Hutaraja Tinggi kabupaten Padanglawas.
"Peserta Plasma PT MAI tetap komit dengan Koperasi Forum Komunitas Indonesia Mandiri (FKIM) untuk penyaluran hasil kebun plasma sesuai kesepakatan" ucap H. Darwin.
Baca Juga: Proliga 2026: Pertamina Enduro Balas Kekalahan dari Bandung bjb
Seperti Ketua/pengurus kelompok Tani Desa Mananti Saroha, Saleh Idris Harahap, ketua kelompok Tani desa Aliaga, H.Agussalim Hasibuan, anggota kelompok Tani Desa Panyabungan, Sayuti Pohan.
Begitupun ketua dan pengurus Kelompok Tani Jaya Tani Desa Pasar Panyabungan, Parmonangan Nasution, S.Hi.
Serta ketua bersama pengurus kelompok Tani Dalihan natolu desa Huta Raja Tinggi, Hendra Halomoan Hasibuan, SH, juga Ketua koperasi desa Sungai korang, Ali Sofyan Nasution.
Baca Juga: Perkuat Konektivitas Regional, Perdana Scoot Terbang Singapura - Kualanamu