sumut

Peserta Plasma PT MAI Tetap Sepakat Koperasi FKIM Penyalur Hasil Plasma

Senin, 2 Februari 2026 | 15:33 WIB
Peserta Plasma PT MAI, Koperasi FKIM untuk tetap penyalur hasil kebun plasma sesuai kesepakatan. (Realitasonline.id/ SS)

"Dan para peserta plasma tersebut sangat mendukung perkara perdata nomor 18/Pdt.G/2025/PN Sbh, yang mana sampai sekarang masih terus berproses, bahkan telah berlangsung beberapa kali persidangan, hingga sidang mediasi, tetapi belum ditemukan kesepakatan", tegasnya. (SS)




Halaman:

Tags

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB