sumut

Strategi Baru Kejari Simalungun: Turunkan Angka Pencurian Jadi Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:45 WIB
Alvonso Manihuruk dan Yudhi Sahputra sampaikan penerangan hukum (Realitasonline.id/RH)

Memberikan ruang bagi perangkat desa untuk berkonsultasi mengenai kebijakan agar sejalan dengan regulasi yang berlaku.

"Kami ingin hadir sebagai mitra bagi desa. Dengan program Jaksa Jaga Desa, kami berharap dapat menciptakan iklim pemerintahan desa yang bersih, sehingga pembangunan di Kabupaten Simalungun dapat berjalan maksimal tanpa hambatan hukum," ujar Yudhi.

Kasi Datun Alvonso Manihuruk, dalam kesempatan itu mengimbau pentingnya peran aktif pemerintah desa.

"Partisipasi desa sangat krusial dalam menurunkan angka pencurian di kebun Dolok Ilir. Kami telah berkoordinasi bahwa desa-desa yang berhasil menekan angka pencurian sawit secara signifikan akan dibantu untuk mendapatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PTPN IV," ujar Alvonso.

Dana CSR tersebut nantinya, lanjut Alvonso , dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat desa. Hal ini dipandang sebagai bentuk sinergi yang saling menguntungkan (win-win solution) untuk menciptakan kerukunan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar perkebunan.

Alvonso menegaskan bahwa Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap sedia membantu perangkat desa dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum, baik di dalam pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (non-litigasi).

"Kami ingin memastikan perangkat desa tidak merasa sendirian menghadapi persoalan hukum. Kami hadir untuk membimbing dan membantu, demi terciptanya tata kelola desa yang bersih dan aman," tutup Alvonso.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang kuat antara PTPN IV, Kejaksaan, dan Pemerintah Desa untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan di Kabupaten Simalungun. (RH)

 

Halaman:

Tags

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB