sumut

Kadis Pendidikan Deli Serdang Turun Langsung, Dugaan Penahanan Ijazah di Percut Seituan

Senin, 9 Februari 2026 | 13:35 WIB
pemerintahan desa setempat, pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta Al Maksum, dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Deli Serdang, Suparno SSos MSP, Sabtu (7/2/2026).

Realitasonline.id - Deli Serdang | Masalah dugaan penahanan ijazah milik Assifa Azzahra Lubis oleh Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Washliyah 19, Jalan Simpang 3, No.330, Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, berakhir.

Selesainya masalah tersebut setelah dilakukan mediasi antara MTs Al Washliyah 19 Percut dengan orang tua Assifa, pemerintahan desa setempat, pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta Al Maksum, dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Deli Serdang, Suparno SSos MSP, Sabtu (7/2/2026).

"Sudah dilakukan mediasi, dan pihak Al Washliyah Percut bersedia menyerahkan ijazah Assifa, dan orang tuanya akan menyelesaikan masalah administrasinya," jelas Kadis Pendidikan.

 

Baca Juga: Toyota Fortuner 2026: SUV Keluarga Terbaru Tangguh,  Interior yang Nyaman dan Berkelas

 

Dengan begitu, lanjut Kadis Pendidikan, Assifa bisa mengikuti Ujian Nasional (UN) di sekolahnya. Assifa saat ini duduk di bangku kelas XII, SMA Swasta Al Maksum di JalanSatria, GangAl Maksum, Dusun XI, Percut Sei Tuan.

Kadis Pendidikan Deli Serdang menerangkan, persoalan tersebut dilatarbelakangi adanya kesalahpahaman dalam proses administrasi penerimaan ijazah.

"Ada kesalahpahaman dalam proses penerimaan ijazah," ujar Suparno.

Kesalahpahaman yang terjadi, awalnya pihak SMA Swasta Al Maksum meminta ijazah siswi bersangkutan untuk keperluan pemberkasan dalam mengikuti UN.

 

Baca Juga: Toyota Fortuner: Eksterior Tampil Gagah Berdesain Tegas, Mesin Responsif

 

Namun ternyata, ijazah Assifa masih di sekolah sebelumnya, yakni MTs Al Washliyah 19 Percut. Hal itu karena ada persoalan administrasi.

Halaman:

Tags

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB