Realitasonline.id - Pematangsiantar | Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematangsiantar mulai memberlakukan penggunaan QRIS atau pembayaran non tunai kepada pedagang. Meski sebelumnya QRIS sudah lama disosialisasikan, tapi masih belum maksimal.
Untuk itu, Pemko akan terus mengedukasi pedagang agar transaksi digital terus tumbuh.
Direktur Utama PD PHJ Bolmen Silalahi mengatakan sosialisasi dilakukan di Balerong eks Gedung IV Pasar Horas, Jalan Merdeka, Senin (9/2/2026).
Para pedagang di eks Gedung IV Pasar Horas dapat membayar retribusi bulanan kios dan retribusi harian Pedagang Kaki Lima (PKL) melalui QRIS.
Baca Juga: Transaksi Digital 2025 Terus Tumbuh, Pemko Pematangsiantar Upayakan P2DD
“Para pedagang umumnya menyambut baik penggunaan QRIS. Direncanakan, semua retribusi pedagang akan menggunakan QRIS,” ucap Bolmen.
Menurutnya, kebijakan penggunaan QRIS akan terus disosialisasikan kepada para pedagang khususnya di eks Gedung IV, agar dapat dipahami dan meminimalisir kendala di lapangan.
Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang dalam pertemuan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Pematangsiantar mengatakan, pembayaran non tunai atau digitalisasi akan terus ditingkatkan.
“Kami menyambut baik digitalisasi yang dilakukan PD Pasar Horas Jaya. Kita akan terus berupaya dengan berbagai pihak agar masyarakat semakin banyak menggunakan pembayaran non tunai,” kata Junaedi. (RH)