Realitasonline.id - Humbahas | Forum Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) diterapkan dengan pendekatan partispatif, dilaksanakan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan dengan mempertimbangkan relevansi, kesetaraan, transparansi, keterwakilan seluruh segmen masyarakat.
Ini disebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, mewakili Bupati Oloan P Nababan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Pakkat, Kamis (12/2/ 2026).
Lanjutnya lagi, terciptanya rasa memiliki dan terciptanya konsensus atau kesepakatan pada semua tahapan penting pengambilan keputusan serta akomodatif terhadap aspirasi masyarakat yang tidak memiliki akses dalam pengambilan kebijakan.
Baca Juga: Musrenbang Siantar Timur, Usulkan Lahan Untuk Kantor Kelurahan Pahlawan
“Musrenbang dilaksanakan berpedoman pada tahapan dan tata cara penyusunan rencana kerja pembangunan daerah sesuai dengan Peraturan Mendagri No 86 Tahun 2016 yang menyebut musrenbang Kecamatan dilaksanakan paling lambat minggu kedua sampai dengan minggu ketiga bulan februari setiap tahunnya setelah pelaksanaan musrenbang desa dan kelurahan,” katanya.
Dijelaskannya, kegiatan musrembang sangat penting dilaksanakan untuk penyusunan materi perencanaan dalam satu tahun kedepan. “Melalui Musrenbang Kecamatan tentunya perlu dirumuskan dan ditetapkan kegiatan-kegiatan prioritas secara baik, cermat, terukur dan matang. Dengan mempertimbangkan berbagai aspek terutama bahwa kegiatan-kegiatan tersebut dapat dilaksanakan pada tahun 2027 yang akan datang,” jelasnya.
Selanjutnya, musrembang harus sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat, kemampuan keuangan daerah. “Namun harus tetap berfokus pada visi misi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan,” pungkasnya.
Baca Juga: Musrenbang di Manggeng Abdya, Camat Ridha 'Curhat' Masalah Sektor Pertanian Hingga Objek Wisata
Musrenbang itu dibuka secara resmi oleh Plt Camat Pakkat Marko Siringoringo, dengan peserta perwakilan Forkopimca, Kelompok Tani, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah, Tokoh Adat dan Masyarakat Kecamatan Pakkat. (TAN)