Sementara rumor yang beredar disebut-sebut ,pihak teradu menyerahkan sejumlah uang kepada pengadu sebagai bentuk perdamaian .Benar tidaknya rumor itu media ini belum melakukan konfirmasi.
Bagi Komisi A DPRD Taput yang telah merekomendasikan tiga point melalui RDP Umum, tuntas sudah tugasnya terkait surat pengaduan dari Jenny Junita Printis Munthe atas dugaan penelantaran anak.(MN)