TAPANULI SELATAN - Realitasonline | Pasca lebaran Idul Fitri 1441 Hijriyah/2020 Masehi, tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) mencapai 99,75 persen.
“ Dengan tingkat kehadiran yang mencapai 99,75 persen, saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kehadiran ASN dan non ASN pasca lebaran Idul Fitri 1441 H/2020 M, tentunya semangat kehadiran ini harus tetap kita pertahankan dan terus kita tingkatkan, karena suasana ini menjadi suatu kekuatan pada jajaran birokrasi walaupun saat ini negara kita tengah dilanda pandemi Covid-19, “ ujar Bupati Tapsel melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapsel Drs. Parulian Nasution, MM usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadirian ASN Pemkab Tapsel pada hari pertama kerja pasca Lebaran Idul Fitri 1441 H Selasa (26/5/2020).
Menurut Parulian, dihari pertama sidak pasca lebaran Idul Fitri 1441 H/2020 M, Pemkab Tapsel telah membentuk beberapa tim sidak, dengan melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Satpol PP dan Inspektorat sebagaimana Surat Perintah Tugas Sekdakab Tapsel No. 094/3134/2020.
“ Pada hari pertama kami bergerak ke berbagai Kantor OPD dan Kantor Camat se-Kab. Tapsel dalam rangka memantau kehadiran PNS dan Tenaga Harian Lepas (THL), bahkan pejabatnya pun akan jadi sasaran dalam sidak kali ini,” kata Sekda disela pemantauannya di OPD, “ ujar Sekda.
Disebutkannya, bagi yang mangkir dihari pertama kerja apapun golongan dan pangkatnya akan diberikan sanksi disiplin berupa teguran maupun sanksi administrasi kepegawaian sesuai aturan dari Menpan RB RI.
“ Selain mengecek kehadiran ASN, kami juga saling bersilaturahim Idul Fitri dengan para ASN dan kami juga memberikankan semangat kepada para ASN, jangan karena wabah virus corona sehingga kita tidak semangat bekerja dan kita yakin pandemi ini akan segera berlalu, ” jelas Parulian.
Sekda berharap kepada semua ASN untuk dapat mematuhi Surat Keputusan (SK) tiga Menteri, terkait tidak adanya cuti bersama pada saat Lebaran Idul Fitri 1441 H. Cuti bersama itu akan digeser pada akhir Desember 2020 nanti.