sumut

Berbiaya Rp 56 M Lebih, Lift Menuju Puncak Menara Masjid Agung Tidak Berfungsi

Sabtu, 15 Januari 2022 | 23:05 WIB
Sejak dibangun Lift Masjid Agung Al Munawaroh Padang Lawas tidak pernah berfungsi atau difungsikan. (Sofyan Siregar - realitasonline.id)

PALAS realitasonline.id| Pembangunan Masjid Agung Al Munawaroh berbiaya 56 Milyar lebih, dibiayai APBD Palas Selama Tiga tahun berturut (2016 - 2018, dan  selama dua tahun (2019 - 2021, terus  membangun sarana lainnya.Dan memiliki sarana dan prasarana yang cukup untuk diberdayakan sebagaimana mestinya. 

Sudah dua tahun setelah diresmikan Bupati Padang Lawas Ali Sutan Harahap (TSO) namun Masjid yang berada di kabupaten dengan julukan serambi Mekkah nya Sumatera Utara tersebut seolah tidak memanfaatkan fasilitas yang ada. 
Usai diresmikan TSO, dua tahun lalu, tepatnya September 2019, fasilitas Lift menuju menara tidak pernah difungsikan, ditambah lagi, keadaan sekarang Masjid tersebut mulai mengalami kerusakan di berbagai tempat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Padang Lawas, Ahmad Yani Pohan, Jum'at (14/1) bersama rekan awak media lain menghubungi tapi tidak mendapat jawaban.Kadis PUPR seolah membisu, tidak bisa dimintai keterangan terkait fasilitas Masjid Agung Al Munawaroh yang tidak berfungsi tersebut.

Diketahui, Masjid Agung Al Munawaroh memiliki fasilitas Lift menuju puncak menara, aula pertemuan, namun tidak difungsikan, Atau memang baik Lift dan Aula, maupun ruangan - ruangan yang ada tidak layak untuk dipergunakan. 
Miris, pembagunan Masjid sebagai sarana Ibadah dan Syiar Islam, menghabiskan anggaran sebesar 56 milyar lebih, namun tidak maksimal dalam memanfaatkan fasilitas yang ada. 
Masih kita ingat diawal pembagunan, yang diucapkan kontraktor (PT Agha Rafah Hidayat), Jama'ah dapat bersantai sambil minum kopi ataupun teh dengan fasilitas WiFi sambil menunggu waktu Sholat, namun kenyataannya semua itu tidak ada di Masjid Agung yang akan dijadikan Ikon daerah yang bervisi - misi Bercahaya. (SS)

Tags

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB