sumut

Diduga Takut Dipanggil Paksa, Sribana Akhirnya Hadir Bersaksi Kasus Kerangkeng Maut TRP di PN Stabat

Rabu, 5 Oktober 2022 | 12:20 WIB
Saksi Sribana PA saat memberikan ke tetanggan diruang sidang PN Stabat. (Foto Realitasonline.id/MA)

"Keberatan yang Mulia, saksi ini di persidangan sebagai pribadi dan bukan sebagai Ketua DPRD," sanggah PH. 

Namun keberatan PH tersebut disanggah Majelis Hakim jika saksi Sribana bukan merupakan klien PH sehingga tidak boleh merasa keberatan.

Selanjutnya JPU menanyakkan kembali jika saksi sebagai ibu rumah tangga dan sudah 1 tahun menjadi Ketua DPRD, apakah saksi mengetahui masalah kereng atau panti tersebut? Namun dijawab saksi jika dirinya tidak mengetahui semua permasalahan di panti tersebut.

Uniknya saat JPU menanyakan pantas atau tidaknya lokasi kereng itu disebut dengan panti, saksi dengan tegas mengatakan pantas.

"Pantas. Karena lokasi itu untuk pembinaan anggota PP Ketua," ujar Sribana.

Sribana juga mengakui jika selama dirinya jadi Ketua DPRD Langkat saksi tidak pernah koordinasikan masalah panti Cana tersebut.

Begitu juga saat ditanyakan tentang dimana saja saksi berkoordinasi terkait pencegahan narkoba, saksi menjelaskan jika dirinya berkoordinasi dengan seluruh desa.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB