Selain itu, penertiban dilakukan untuk penataan jalan di lingkungan Pasar 8 Kecamatan Percut Sei Tuan dan sekitarnya. "Dan bagi pedagang yang ditertibkan agar menempati kios yang telah disediakan di area belakang Pasar, karena sampai saat ini masih dibiarkan kosong", tukasnya
Dalam penertiban ini melibatkan beberapa unsur terkait, seperti Satpol PP, TNI/POLRI, Perangkat Kecamatan dan Kepala Desa beserta perangkatnya. (IW)