sumut

Kejari Binjai : Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Tahap Kedua Tahun 2023 Perkara Hukuman Mati Dilaksanakan

Selasa, 7 Maret 2023 | 14:36 WIB

Diakuinya, eksekusi pemusnahan seluruh barang bukti terkait pada dasarnya merupakan langkah lanjutan atas hasil putusan Pengadilan. Upaya ini juga bagian dari transparansi penanganan perkara oleh aparatur penegak hukum, demi mencegah terjadinya penyalahgunaan dan penggelapan barang bukti.

Dalam hal ini, pemusnahan barang bukti kali ini adalah yang kedua sepanjang 2023. Sebelumnya, pada 30 Januari lalu, Kejari Binjai juga melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum, yang turut disaksikan unsur Forkopimda Kota Binjai.

"Meskipun seluruh barang bukti narkoba telah dimusnahkan, namun saya masih merasa prihatin, karena angka kejahatan narkoba di Kota Binjai masih terbilang tinggi. Apalagi 60 persen perkara tindak pidana umum yang ditangani Kejari Binjai merupakan perkara tindak pidana narkoba," terang Jufri.

Hadir, Asisten II Sekdako Binjai, Joko Waskitono SPd, Kaban Kesbangpol Kota Binjai, Drs Ruslianto MPd, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Binjai, dr M Indra Tarigan, Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Irvan Rinaldi Pane SH, Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Binjai, Wira Indra Bangsa SH, Perwakilan Kepala BNNK Binjai, Theresia Hutapea SH, serta para kasi, kasubsi, dan jaksa fungsional di lingkungan Kejari Binjai. (EW)

Halaman:

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB