sumut

60 KK Huni Areal Penggembalaan Nodi 682 Ha Harus Buat Surat Pernyataan ke Pemkab Karo

Kamis, 30 Maret 2023 | 13:21 WIB
Kantor Pemerintahan Kabupaten Karo (Realitasonline/ist)

 

KABANJAHE - realitasonline.id | Sekitar 60 kepala keluarga sudah terlanjur mendirikan hunian, di kawasan penggembalaan Nodi seluas 682 ha Desa Mbal-mbal Petarum Kecamatan Laubaleng Kabupaten Karo Sumatera Utara, harus membuat permohonan disertai surat pernyataan ke Pemkab (Pemerintah abupaten) Karo.

Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Karo Ir Nasib Sianturi ketika dikonfirmasi perihal keberadaan masyarakat yang mendirikan hunian diareal kawasan 682 hektar penggembalaan Nodi, di ruang kerjanya, Rabu ( 29/03/2023) mengatakan, surat permohonan dan pernyataan untuk mengantisipasi perkembangan lebih luas, karena Pemkab Karo akan membuat parit gajah mengelilingi areal hunian.

Baca Juga: Empat Warga Hutaraja Lamo Dipanggil Polisi Terkait Sengketa Lahan, Dikawal Puluhan Warga

Disinggung alas hak kepemilikan, Sianturi menjelaskan, sesuai Perba Kabupaten Karo Nomor 03 tahun 2021 sudah berkekuatan untuk dijadikan dasar pengurusan sertifikat. Lahan tersebut sudah terdaftar sebagai asset Pemkab Karo dan sertifikat sedang dalam pengurusan.

Seperti diberitakan sebelumnya Pemkab.Karo kini sedang melakukan pembuatan parit gajah di kawasan Penggembalaan Nodi seluas 682 hektar. Sebagai tindak lanjut penggunaan kawasan tersebut untuk dapat dijadikan sesuai fungsinya ada beberapa kegiatan yang akan dilakukan antara lain pembudidayaan tanaman pakan ternak.

Baca Juga: Sengketa Lahan Grand Sultan, Dosen Ilmu Budaya USU Jadi Saksi 

Hal lain yang dibutuhkan agar kawasan berhasil guna untuk pengembang biakan ternak, tempat penelitian dan sarana serta prasarana lainnya, menurut Kadis Pertanian Kabupaten Karo Ir Metehsa KK Purba, akan meminta bantuan ke pemerintah pusat dalam hal ini Dirjen Peternakan Kementerian Pertanian RI.

"Kita sedang menyusun proposal permohonan bantuan untuk disampaikan ke Kementerian. Pertengahan April mendatang pekerjaan awal berupa pembersihan areal dari para penggarap dan pembuatan parit gajah diperkirakan sudah tuntas," ujar Metehsa Purba.

Baca Juga: Ribuan Pohon Sawit Milik Penggarap di HGU 103 Kebun Bulu Cina Berhasil Ditumbangkan

Sementara anggota Fraksi PAN juga anggota komisi C DPRD Kabupaten Karo dari daerah pemilihan lll M Rapi Ginting ketika dimintai tanggapannya melalui pesan watshap menyebutkan, dirinya sedang berada diluar daerah (JP).

 

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB