Ribuan Pohon Sawit Milik Penggarap di HGU 103 Kebun Bulu Cina Berhasil Ditumbangkan

photo author
Administrator, Realitas Online
- Selasa, 21 Maret 2023 | 02:55 WIB
Alat berat beko mengorek paret pembatas guna mengantisipasi warga penggarap masuk ke lahan HGU. (Ist)
Alat berat beko mengorek paret pembatas guna mengantisipasi warga penggarap masuk ke lahan HGU. (Ist)

Hamparan Perak – realitasonline.id | Ribuan pohon kelapa sawit milik warga penggarap di atas lahan 382 hektar yang berada di areal Hak Guna Usaha (HGU) PTPN No 103 Kebun Bulu Cina Pasar VII Dusun XX dan XXI Desa Bulu Cina Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang berhasil ditumbangkan seluruhnya pada hari keempat pelaksanaan okupasi (pembersihan lahan) yang berlangsung sejak Jumat hingga Senin (17 - 20 Maret 2023).

Selain seluruh tanaman sawit penggarap yang ditumbangkan, rumah mereka juga hampir seluruhnya sudah dibongkar sendiri oleh penghuninya maupun dibongkar PTPN 2 setelah dilakukan kesepakatan dan pembayaran tali asih.

"Tahap berikutnya, guna mencegah masuknya penggarap PTPN 2 membuat parit batas terhadap areal kebun yang berbatasan langsung dengan masyarakat,"jelas Kasubbag Humas PTPN2 Rahmat Kurniawan via seluler, Senin (20/3/23) sore.

Diberitakan, tokoh sentral Kelompok Tani Batang Beluh, Amiruddin juga telah mengembalikan lahan sawit seluas 80 hektar yang selama ini dikuasainya.

Kepada tim pembersihan areal yang menemuinya di rumah tempat tinggalnya di pinggir areal 80 hektar kebun sawit miliknya, Amiruddin berterus terang mengaku salah karena selama ini telah menguasai lahan yang bukan miliknya.

Serupa juga dilakukan penggarap lainnya, Hendra Surbakti dan istrinya Cahaya. Pada tahap awal keluarga tersebut menerima tali asih untuk satu gudang dan tiga rumah mereka di areal 33 hektar kebun sawit yang selama ini mereka kelola. Tahap berikutnya Hendra dan isterinya akan menerima tali asih dari pohon sawit mereka seluas 33 hektar yang lahannya dikembalikan ke PTPN2.

Punbegitu, SEVP Manajemen Asset PTPN2 Pulung Rinandoro menegaskan kasus penggarapan di lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina telah dilapor kepada Kejatisu.
"Dan saat ini sudah dalam proses penyidikan,"ujar Pulung di lokasi garapan Kebun Bulu Cina, Minggu (19/3/23).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X