sumut

Pemkab Langkat Ikuti Sosialisasi Mengoptimalkan Monitoring MCP Tahun 2023

Kamis, 30 Maret 2023 | 20:52 WIB
Pemkab Langkat Ikuti Sosialisasi Monitoring (Realitasonline/AA)

LANGKAT - realirasonline.id | Pemerintah Kabupaten Langkat Mengikuti Sosialisasi Indikator dan sub indikator Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2023 dan Program Tematik secara Zoom Meeting, bertempat di Ruang Langkat Command Center Kantor Bupati Langkat, Rabu (29/3/2023).

Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP di dampingi oleh Inspektur Drs H.Hermansyah,M.IP dan Jajaran Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Langkat.

Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah Sumut l Maruli Tua Manurung menyampaikan kegiatan ini dalam rangka koordinasi dan mengoptimalkan Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2023 di masing-masing pemerintah Provinsi /Kabupaten/Kota Se- Sumatera Utara.

Baca Juga: Kajari Bireuen: Semua Kasus Korupsi Jadi Atensi Kami!

MCP merupakan tolak ukur bagi KPK dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sistem dan regulasi serta yang terpenting implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.

Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan, ada delapan tata kelola pemerintahan program koordinasi pencegahan korupsi 2023. Yang meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Pengawasan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), Manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan tata kelola desa.

"Sementara untuk tematik dapat dengan cara pendalaman permasalahan pada delapan area dan tematik sektoral yang meliputi kesehatan, infrastruktur, sumber daya alam, dan pertanahan," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Dana Desa Terutung Kute Agara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Dia juga menyampaikan permasalahan pada perencanaan dan penganggaran dari dana APBD, Audit BPK, Survey Penilaian Integritas dan SPIP, yakni: Dana APBD 51% kasus korupsi yang ditangani KPK. Kasus korupsi terkait pengadaan barang jasa dan keuangan negara, sebagian kasus korupsi yang ditangani KPK dengan modus penyuapan, merupakan korupsi penetapan APBD, intervensi pelaksanaan APBD.

Audit BPK terkait penyalahgunaan anggaran, mark up anggaran, honorium melebihi ketentuan, kelebihan pembayaran dan bantuan pemerintah daerah (benkeu, hibah, bansos ADD). Survey Penilaian Integritas, penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas, penyalahgunaan SPJ honor biaya transport lokal dan lainnya.

Terdapat juga Perubahan Area Perencanaan dan Penganggaran pada tahun 2022, ada 4 indikator dan 11 sub indikator, yakni standart satuan harga, analisis satuan harga, penganggaran dan pengawasan. Sedangkan 11 sub indikator, penetapan SSH, implementasi SSH, penetapan SSB, implementasi SSB, penyampaian rencangan KUA PPAS, kesepakatan rencangan KUA PPAS, penyerahan RAPBD, persetujuan APBD, publikasi APBD, TL Reveiu RAPBD, TL Reviu SSH dan ASB.

Baca Juga: Suami Istri Jadi Koruptor, KPK Tetapkan Bupati Kapuas dan Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Tersangka

Tahun 2023, katanya terdapat 4 indikator, perencanaan pembangunan daerah, pengesahan Mark up anggaran, pemenuhan kebutuhan masyarakat, pengendalian dan pengawasan penggunaan APBD. Terdapat 9 sub indikator, pembinaan dan pengawasan Dok RKPD, pokok pikiran, pengesahan anggaran, standart harga satuan, analisis standart biaya, pemenuhan Alokasi anggaran wajib, publikasi APBD, pengawasan bantuan pemerintah, pengendalian dan pengawasan anggaran.

Sekdakab Langkat H Amril menyampaikan kegiatan sosialisasi MCP dan program tematik KPK ini digelar secara berkesinambungan sejak tahun 2018 lalu. Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Kasatgas Korsupgah KPK RI wilayah l Sumut. Dalam sosialisasi itu,  disampaikan adanya perubahan area indikator dan sub-indikator pada tahun 2023 yang harus diinput oleh berbagai SKPD yang menjadi admin MCP.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB