Madina - Realitasonline.id | Polisi Daerah Sumut (Poldasu) diminta segera menyelamatkan Sungai Batang Natal dari para penggiat penambang matrial Galian-C yang saat ini marak, karena terkesa adanya pembiaran.
"Kami bermohon sangat kepada Kapoldasu Irjen.Panca Simanjuntak, segera menurunkan tim dan menertipkan para penambang matrial atau galian-c diduga keras ilegal," kata Ketua Dewan pimpinan daerah lembaga swadaya masyarakat (Dpd Lsm) Trisakti Madina Dedi Saputra Kepada Wartawan, sabtu (01/04/2023).
Baca Juga: Galian C Diduga Ilegal dan Bekingnya Terlapor di Polda Sumut
Adanya asphal mixing plant (AMP) crusher, lanjutnya, diduga tidak memiliki izin titik koordinat yang jelas menampung matrial, sehingga menimbulkan maraknya Galian-C, di kawasan Kecamatan Lingga Bayu Kabupate Madina dan diketahui tak terdaftar di Dinas Cipta Karya Provinsi Sumatera Utara,jelas tidak memiliki Izin.
Dedi juga mohon Poldasu menangkap S warga Kelurahan Dalan Lidang Panyabungan Madina, yang sebelumnya pernah mengakui kepada Wartawan (Realitasonline) selaku pengusaha AMP Crusher diareal itu sebagai penadah matrial tanpa izin itu.
"Melalaui berita Realitasonline, ada pengakuan S telah menampung matrial dari penambang ilegal itu. Jadi kami harap pihak Polda segera melakukan penangkapan, terhadap pelaku ilegal dan penadahnya, sesuai hukum yang berlaku demi menyelamatkan sungai batang natal." tukasnya. (Syah)