sumut

Selamatkan Sungai Batang Natal Dari Galian-C Diduga Ilegal  

Minggu, 2 April 2023 | 20:52 WIB
Aksi penggiat Galian C di Sungai Batang Natal diduga ilegal (Realitasonline/syah)

 

  

 
Madina - Realitasonline.id | Polisi Daerah Sumut (Poldasu) diminta segera menyelamatkan Sungai Batang Natal dari para penggiat penambang matrial Galian-C yang saat ini marak, karena terkesa adanya pembiaran.

"Kami bermohon sangat kepada Kapoldasu Irjen.Panca Simanjuntak,  segera menurunkan tim dan menertipkan para penambang matrial atau galian-c diduga keras ilegal," kata Ketua Dewan pimpinan daerah lembaga swadaya masyarakat (Dpd Lsm) Trisakti Madina Dedi Saputra Kepada Wartawan, sabtu (01/04/2023).

Baca Juga: Galian C Diduga Ilegal dan Bekingnya Terlapor di Polda Sumut

Adanya asphal mixing plant (AMP) crusher, lanjutnya, diduga tidak memiliki izin titik koordinat yang jelas menampung matrial, sehingga menimbulkan maraknya Galian-C, di kawasan Kecamatan Lingga Bayu Kabupate Madina dan diketahui tak terdaftar di Dinas Cipta Karya Provinsi Sumatera Utara,jelas tidak memiliki Izin.

Dedi juga mohon Poldasu menangkap S warga Kelurahan Dalan Lidang Panyabungan Madina, yang sebelumnya pernah mengakui kepada Wartawan (Realitasonline) selaku pengusaha AMP Crusher diareal itu sebagai penadah matrial tanpa izin itu.

Baca Juga: PC SEMMI Langkat: Kami Minta Polres Langkat dan Polda Sumut Tangkap Pengusaha Galian C Diduga Ilegal di Kecamatan Wampu

"Melalaui berita Realitasonline, ada pengakuan S telah menampung matrial dari penambang ilegal itu. Jadi kami harap pihak Polda segera melakukan  penangkapan, terhadap pelaku ilegal dan penadahnya, sesuai hukum yang berlaku demi menyelamatkan sungai batang natal." tukasnya. (Syah)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB