Medan - Realitasonline.id | Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) masih pekan depan, tapi orang tua siswa sudah mempersiapkan berkas untuk kelengkapan persyaratan masuk SMA Negeri di Kota Medan.
Salah satu orang tua calon siswa komplain kalau Disdukcapil tidak mengeluarkan Surat Keterangan bagi Kartu Keluarga (KK) yang kurang satu tahun untuk keperluan PPDB.
"Bah, bagaimananya ini Disdukcapil Medan tidak mengeluarkan Suket bagi KK yang kurang satu tahun dikarenakan ada perbaikan KK yang belum ada surat dari Dinas Pendidikan Sumut (Disdik Sumut) sudah datang jauh-jauh ke mari," kata Azizah warga Marelan orang tua siswa yang meminta Suket di Disdukcapil Kota Medan, Rabu (10/5/2023).
Baca Juga: Mengulik Manfaat Sirih Cina serta Cara Menggunakannya
Dikatakannya sesuai surat edaran Disdik Sumut untuk jalur zonasi bagi KK yang kurang satu tahun harus ada Suket dari Disdukcapil Medan bahwa KK-nya ada perbaikan.
Dijelaskan Azizah, KK-nya yang lama dikeluarkan tahun 2020 dikarenakan ada kesalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KK pada tahun 2022. Kemudian KK tersebut diperbaiki hingga KK yang baru tertulis dikeluarkan 2022.
Baca Juga: Tapsel Peroleh Integritas Tertinggi dari KPK RI
Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Sumut M. Basir S. Hasibuan ketika ditanya mengenai hal tersebut melalui telepon selularnya mengatakan orang tua tetap bisa mendaftarkan anaknya menggunakan KK yang baru dengan catatan masih memiliki fotocopI KK yang lama dan diperlihatkan ke sekolah yang dituju.
"Tahun lalupun Disdukcapil tak mau megeluarkan Suket satu-satu dia (Disdukcapil-red) mau kolektif, jadi kalau ada fotocopi pertinggal KK yang lama bawa ke sekolah, karena pihak sekolah yang memverifikasi," ujar Basir.
Baca Juga: Masyaallah! Siti Aisah Seorang Pengusaha Wakaf Hotel dan Restoran, Akui Bosan Punya Banyak Uang
Lebih jauh Basir mengatakan nantinya akan disosialisasikan ke operator perihal tersebut, dan nantinya kata Basir akan ada disampaikan surat ke Disdukcapil.
"Tapi kalau Disdukcapil tidak mau mengeluarkan Suket tunjukkan saja KK yang lama ke sekolahnya asal ada namaya di KK itu," ucap Basir. (PAY)