Tanjungbalai - Realitasonline.id | Dengan mengusung jargon "Salam Sudaro", Parta Golkar (Golongan karya) Tanjungbalai optimisme memperoleh 11 kursi DPRD pada pemilu 2024, sesuai target yang dicanangkan partai.
Dengan mengusung jargon "Salam Sudaro", Golkar Tanjungbalai optimisme bisa raih 11 kursi," ujar Ketua DPD Partai Golkar Tanjungbalai Mahyarudin Salim Batubara itu, saat menyerahkan berkas bacaleg ( bakal calon anggota legislatif) di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tanjungbalai, Minggu (14/05/2023)
Dengan kesiapan seluruh fungsionaris, Mahyarudin Salim B didampingi sekretaris, bendahara, Ketua Dewan Penasehat serta Ketua Dewan Pakar dan Ketua Bapilu Partai Golkar. menyebutkan, Partai Golkar tetap optimis sesuai target yang dicanangkan yakni meraih sebelas kursi DPRD.
Baca Juga: Lagi dan Lagi Atlet TNI AU Cabang Pencak Silat Kelas C Putri Persembahkan Emas SEA Games 2023
Usai menyerahkan berkas, Kadek sapaan akrab Mahyarruddin Salim mengatakan, DPD akan melakukan konsolidasi hingga keakar rumput, dengan tetap bersikap humanis dan senantiasa menjaga hati masyarakat Kota Kerang.
"Salah satu upaya yang akan kita lakukan, dengan terus melakukan konsolidasi, kemudian menjaga komunikasi dengan masyarakat dengan cara yang humanis, serta yang terpenting jangan mencederai hati masyatakat," tegas Mahyarudin yang juga anggota DPRD Sumatera Utara tersebut.
Baca Juga: Senin 15 Mai 2023 PPDB Online Di Sumatera Utara Dibuka, Simak Pembagian Kuotanya Jika Ingin Lolos
Sebagai partai yang memiliki kursi terbanyak di DPRD Kota Tanjungbalai saat ini, Kadek berharap para caleg dari partai berlambang pohon beringin itu, tetap menjaga semangat, soliditas, dan sportifitas dalam berkontestasi memenangkan hati masyarakat sebab suara golkar adalah suara rakyat.
Sementara itu, Ketua KPUD Kota Tanjungbalai, Luhut Parlinggoman Siahaan mengatakan, hingga saat ini sebanyak tiga belas partai politik peserta pemilu tahun 2024 telah melakukan pendaftaran dan menyerahkan berkas termasuk DPD Partai Golongan Karya Kota Tanjungbalai.
Baca Juga: Real Madrid Menang 1-0 Lawan Getafe, Langsung Naik Peringkat 2
"Sudah tiga belas partai yang mendaftar. Sesuai PKPU Kita beri batas waktu hingga pukul 23.59 WIB 14 Mei 2023. Dari tiga belas parpol yang mendaftar semua berkasnya lengkap setelah diverifikasi," jelas Luhut. (FRP)