sumut

30 Bacaleg Partai Golkar Padangsidimpuan Siap Rebut Hati Rakyat Pilleg 2024

Senin, 15 Mei 2023 | 17:52 WIB
Ketua DPD Partai Golkar Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution saat mendaftarkan Bacaleg Pemilu 2024 ke KPU Kota Padangsidempuan, Minggu (14/5/2023). (Realitasonline.id/Riswandy)

Menurutnya semangat ideologis yang ada di Partai Golkar adalah jalan yang senantiasa ditempuh oleh Partai Golkar, dengan berdiri untuk semua golongan demi kemaslahatan bangsa khususnya di Kota Padang Sidempuan .

Baca Juga: Umat Hindu Deliserdang Rayakan Ritual Meenakshi Thirukalyanam Puja Di Kuil Meenakshi Amma

" Yakinkan bahwa Partai Golkar adalah partai kita semua, partai yang tidak membeda-bedakan suku, ras dan agama. Partai yang senantiasa mengedepankan kemaslahatan, Karya dan Kekaryaan dalam perjuangan politiknya, " tegas Irsan.

Sementara Wakil Ketua Wantim Golkar Sumut Syahrul M. Pasaribu
mengatakan, Partai Golkar se Indonesia serentak mendaftarkan Bacaleg di semua tingkatan serta meminta agar para Bacaleg dan Golkar Kota Padang Sidempuan tetap menjaga soliditas dan terus merebut hati rakyat.

Sebelumnya, Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis mengatakan dalam tahapan pendaftaran Bacaleg, masih ada tahapan lainnya hingga di tetapkan tanggal 4 November 2023 untuk Daftar Caleg Tetap (DCT).

Ketua KPU juga memberikan penjelasan secara detail tahapan-tahapan hingga pada tanggal 4 November 2023 di umumkan DCT oleh KPU Padang Sidempuan.

Baca Juga: Wisata Mangrove Tanjung Rejo Satu-satunya di Deli Serdang tapi Terabaikan

“ Partai Golkar partai yang ke 13 daftarkan berkas Bacaleg yang hari ini telah kita terima dan selanjutnya, akan kita lakukan pemeriksaan berkas melalui tim Silon KPU Padang Sidempuan dan apabila dalam pemeriksaan oleh tim Silon KPU ada berkas yang belum lengkap, kita berikan waktu 2 kali 24 jam untuk melengkapi nya, ” terang Tagor.

Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Ketua Bawaslu Kota Padang Sidempuan Syafri Muda Harahap, melalui Komisioner Ramadhan Sakti Siregar di dampingi Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa, Aziz Hasiolan Simamora, menyampaikan pihaknya tetap menjalankan pengawasan sesuai undang-undang yang telah di amanahkan. (RI)

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB