Binjai - Realitasonline.id| Warga Binjai Sumatera Utara beri apresiasi kepada Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak atas upayanya memberantas praktik judi dengan menggerebek lokasi perjudian di KM 18 Kota Binjai.
Kini, warga Binjai kembali meminta Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak memberantas praktik judi yang diduga memiliki omzet ratusan juta rupiah yang belum terungkap oleh aparat kepolisian di Brahrang.
Disebutkan warga Binjai masih terdapat beberapa tempat lain di Kota Binjai yang masih warga pantau dan warga curigai masih beroperasi. Oleh karena itu warga meminta agar Kapolda Sumut terus melanjutkan upaya pemberantasan praktik judi di Kota Binjai hingga benar-benar tuntas, ujar warga Kota Binjai, Sabtu (11/6/2023).
Baca Juga: Angka Stunting Di Sumatera Utara Terus Menurun, Wagub Sumut Optimis Tahun Depan Bisa Capai 14 Persen
Menurut warga Kota Binjai, praktik perjudian yang masih beroperasi terlihat di Brahrang atau Jalan Rukam Binjai Barat dan Jalan T Amir Hamzah di kawasan Pasar VII Desa Tandam Hilir Hamparanperak yang diketahui dikelola oleh seorang pria etnis keturunan berinisial Aj.
Masyarakat Kota Binjai mengatakan aktivitas perjudian tersebut sangat meresahkan. Warga Kota Binjai mengaku semakin resah dengan fakta bahwa pengelola praktik perjudian tersebut bisa dengan bebas dan leluasa menjalankan kegiatannya seakan-akan tidak ada tindakan hukum yang diambil.
Warga berharap aparat penegak hukum khususnya Polda Sumut dan Polres Binjai dapat memberikan tindakan tegas terhadap aktivitas perjudian tersebut. Warga Kota Binjai memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada jajaran kepolisian dalam penanganan masalah ini.
Baca Juga: Dua KDh Hadir Diwisuda dan Syukuran Ponpes Daarul Mursinin Labuhanbatu
Siap Turun
Sementara itu Ketua Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI Sumut) Ustadz Indra Suheri dilansir realitasonline.id dari tvOnenews.com Kamis (8/6/2023) menegaskan praktik perjudian yang masih beroperasi terlihat di Brahrang atau Jalan Rukam Binjai Barat dan Jalan T Amir Hamzah di kawasan Pasar VII Desa Tandam Hilir Hamparanperak yang diketahui dikelola oleh seorang pria etnis keturunan berinisial Aj.
Dia juga telah menerima keluhan dari masyarakat Kota Binjai bahwa aktivitas perjudian tersebut sangat meresahkan umat Islam, termasuk anggota Laskar dan Mujahidah FUI-SU Kota Binjai.
"Kami semakin meresahkan dengan fakta bahwa pengelola praktik perjudian tersebut bisa dengan bebas dan leluasa menjalankan kegiatannya, seakan-akan tidak ada tindakan hukum yang diambil," katanya.
Baca Juga: DPRD Medan Semprot PUD Pasar yang Ngaku Merugi Sebut Juragan Kukur Kelapa Itu Tak Punya Visi Misi
Karenanya, ia berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumut dan Polres Binjai, dapat memberikan tindakan tegas terhadap aktivitas perjudian tersebut.