sumut

Bupati Dolly Pasaribu dan Ketua DPRD Tapsel Teken Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022

Minggu, 11 Juni 2023 | 11:54 WIB
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu pada Paripurna persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tapsel TA 2022. (Realitasonline.id/Riswandy)

Tapsel - Realitasonline.id | Bupati  Dolly Pasaribu dan Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe menandatangani persetujuan bersama atas Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tapsel Tahun Anggaran (TA) 2022 di gedung DPRD Tapsel kemarin.

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe, dihadiri Wakil Ketua dan anggota DPRD, Bupati  Dolly Pasaribu, Pj. Sekda Tapsel Parlindungan Harahap, Sekretaris Dewan Darwin Dalimunthe, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat se Tapsel.

Baca Juga: Warga Binjai Desak Kapolda Sumut Lanjutkan Berantas Praktik Judi di Brahrang

Bupati Dolly Pasaribu menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan yang telah bekerja dengan maksimal dalam menjalankan segala tahapan penyelesaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 yang telah banyak menyita pikiran, tenaga serta waktu, sehingga ranperda ini dapat kita sepakati bersama.

" Atas upaya dan tenaga serta pemikiran yang telah kita darma baktikan demi terwujudnya pembangunan daerah, sehingga Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tapsel TA 2022 ini dapat disetujui bersama, " ujar Dolly.

Baca Juga: Ketua KONI Sumut John Ismadi Lubis Janji Akan Mediasi Futsal Sumut

Lebih lanjut Dolly mengatakan, persetujuan bersama ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi agar Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini sesuai dengan pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2017 tentang pedoman evaluasi Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Baca Juga: Syahrul Pasaribu Bangga 34 Pengurus KTNA Tapsel Terpilih Ke Penas XVI Sumbar

" Hasil evaluasi serta saran dan juga pendapat dari Komisi-Komisi DPRD terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 dapat menjadi masukan bagi Pemkab Tapsel demi perbaikan dan kemajuan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Tapsel, " terangnya.

Usai memberi sambutan, dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tapsel TA 2022 oleh Ketua DPRD bersama Bupati Tapsel yang disaksikan oleh Pj. Sekda bersama seluruh ketua-ketua Fraksi. (RI)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB