"Maka dari itu sudah sewajarnya kami sebagai Mahasiswa dan Pemuda mengkritisi dan turun ke jalan terkait dugaan tersebut agar masalah ini segera tuntas", ucap Adel.
Turut menyampaikan rasa solidaritasnya, Sekretaris DPC MARGA-SU Deli Serdang Agung menyatakan DPC MARGA-SU Deli Serdang siap turun ke jalan dan bergerak untuk Deli Serdang yang bersih dari nilai-nilai KKN.
Baca Juga: Telkom Mantap Di Pasar B2B: Telin dan Expereo Perkuat Kemitraan Perluas Jaringan Global
"Itu merupakan perbuatan kriminal dan wajib di periksa dan Jaksa harus tanggap dalam hal ini"
"Dalam menghilangkan aset tanpa perosedular adalah perbuatan penggelapan dalam jabatan dan merugikan Negara, jadi kalau tak ada kepedulian penegak hukum setelah adanya Dumas masyarakat, maka dipertanyakan itu pihak Kepolisian"
"Begitu juga kejaksaan, Dumas masyarakat harus benar - benar di tanggapi dan segera di selesaikan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan," tutup Yudi.
Baca Juga: Politi PKS: Alhamdulillah ! MK Berpegang Teguh Pada Putusan Ditahun 2008
Menindaklanjuti dugaan penghilangan aset dan dugaan korupsi yang dilakukan oknum Dinas PUPR yang nomenklaturnya sudah diubah menjadi Dinas SDAMBK Kabupaten Deli Serdang, Kadis SDAMBK (JS) saat dikonfirmasi melalui via telpon dan pesan dari aplikasi WhatsApp tidak merespon.
Hingga sampai berita ini diterbitkan Kadis SDAMBK (JS) tidak mengangkat dan membalas pesan yang akan dikonfirmasi awak media terkait dugaan penghilangan aset dan dugaan korupsi di instansi beliau pimpin. ( FSP)