Deli Serdang - Realitasonline.id| Gerakan mahasiswa dan pemuda Deli Serdang desak APH (Aparat Penegak Hukum) dan Kejari (Kejaksaan Negeri) Deli Serdang mengusut tuntas adanya dugaan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme yang diduga terjadi di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (Dinas SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2022.
Demikian diungkapkan sejumlah pimpinan tokoh pemuda yang tergabung dalam gerakan mahasiswa dan pemuda Deli Serdang di Lubuk Pakam, kemarin.
Baca Juga: DPRK Aceh Utara Usulkan Pj Bupati Orang yang Cacat Moral
Dalam tuntutannya Pembina Gerakan Mahasiswa Deli Serdang (GMDS) Hotlan Hasibuan mengatakan kepada awak media meminta agar aparat penegak hukum mengupas tuntas dugaan Korupsi di Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang yang merugikan negara dengan tujuan agar Kabupaten Deli Serdang bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Kami menginginkan aparat penegak hukum mengupas lugas, tuntaskan apa yang kami inginkan, agar Deli Serdang ini bersih dari praktek KKN", tegas Hotlan.
Baca Juga: Arahan Edy Rahmayadi Teleskoting Atlet Buahkan Hasil: Beberapa Cabor Temukan Bibit Unggul
"Kami juga meminta Kejaksaan Negeri Deli Serdang agar dapat menindaklanjuti dan membongkar dugaan aksi kegiatan yang zolim itu", sambung Hotlan.
"Kami akan kawal terus prosesnya sampai kepengadilan, ini kami lakukan agar jangan ada lagi Oknum yang coba-coba melakukan tindakan yang melanggar hukum terutama menyalah gunakan jabatannya," Tegas Hotlan.
Lanjut, Pembina GMDS ini meminta kepada sesama rekan elemen Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Gerakan Gabungan Mahasiswa dan Pemuda Deli Serdang yang terdiri dari elemen GMDS, PIM DS, LMN DS, dan MARGASU ini agar harus tetap dalam kekompakan dan satu komando dalam kegiatan unjuk rasa (UNRAS) yang direncanakan akan digelar pada Senin (19/6/2023) mendatang.
Terpisah Wakil Ketua DPD LSM Galaksi Deli Serdang ( Gabungan Lembaga Anti Korupsi ) , Zainal Abidin Koto mengatakan turut mendukung penuh apa yang dilakukan anak anak mahasiswa sebagai kontrol dalam penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab demi mewujudkan kemajuan pembangunan kabupaten Deli serdang.
Ia pun berharap anak anak Mahasiswa harus konsisten dalam memperjuangkan keadilan , kami yakin APH dan kejari DS bekerja profesional dalam menjalankan tupoksinya, sambung zainal.
Baca Juga: 43 RS Di Medan Terima Pasien Berobat Pakai KTP: Sudah 4000 Lebih Masyarakat Nikmati Layanan JKMB
Sementara itu Ketua HIMMAH Deli Serdang, Tareq Adel menyampaikan bahwasanya dugaan praktik KKN ini sudah sangat mendarah daging di OPD Deli Serdang khususnya Dinas SDABMBK.