Tapanuli Selatan - Realitasonline.id | Permasalahan antara PT Sinar Avanoska Emas (SAE Group) – Sinohydro Corporation Limited, dengan pihak pengelola kantin karyawan dimediasi oleh Forkopimcam Batang Toru, Jumat (14/7/2023).
Dalam mediasi tersebut dihadiri pihak PT SAE Group diwakili Staf Humas, Hamdani Rambe, pihak pengelola kantin karyawan, Masroida Siregar, Bhabinkamtibmas Polsek Batang Toru Aiptu Sayaman Siregar, Kanit Intelkam Polsek Batang Toru, Aiptu Eduard Saragih.
Babinsa Koramil 01/Batang Toru, Peltu M Daulay dan Sertu Irwan Siregar, personil Pengamanan Objek Vital Nasional (Pam Obvitnas) Polda Sumut, Polres Tapsel, Aiptu Edison Hutajulu dkk, erta, petugas Pam PLTA dari TNI AD, Serda NG Brutu.
Baca Juga: Sekda Deli Serdang: Kaya dan Miskin Punya Hak Sama Dapatkan Pelayanan Kesehatan
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Toru Aiptu Sayaman Siregar mengatakan, dari hasil mediasi dan dialog yang dilakukan antara ke dua pihak bahwa kantin penyedia makanan untuk karyawan Subkon PT SAE Group terungkap bahwa Subkon PT SAE Group adalah milik PT Sinohydro Corporation Limited selaku mine kontraktor.
Mediasi tersebut terkait atas pemutusan hubungan kerja pengelolaan kantin atau kedai yang menyediakan makanan bagi karyawan Sub Kontraktor (Subkon) PT SAE Group di Kecamatan Marancar.
Sebelumnya, pihak pengelola kantin Masroida Siregar selama ini, dipercaya menyediakan makanan untuk karyawan PT SAE Group dan sudah ada merehab, serta memperbaiki kondisi bangunan kantin, namun terjadi pemutusan kontrak secara sepihak oleh pihak PT SAE Group.
Baca Juga: Lokakarya Guru Penggerak, Bupati Simalungun Dorong Guru Implementasikan Ilmu Dimiliki
Sehubungan dengan pemutusan kontrak tersebut, pihak Subkon PT SAE Group sesuai dengan komunikasi awal, meminta pengelola kantin Masroida Siregar mengosongkan kantin, dengan batas waktu yang telah disepakati bersama.
"Sedangkan pengelola kantin mendesak membayar tunggakan pembayaran makan karyawan yang tertinggal selama 7 hari, masalah sewa kos karyawan PT SAE Group masih ada yang tertunda, ” ujar Aiptu Sayaman.
Dalam dialog antara PT SAE Group dan pengelola kantin karyawan, Bhabinkamtibmas Polsek Batang Toru mengharapkan kedua pihak menjalin komunikasi yang baik dan tenteram untuk penyelesaian hubungan kerja antara mereka.
Baca Juga: Bupati Radiapoh Harapkan Musda Muhammadiyah Majukan Simalungun
"Kami mengharapkan kerendahan hati para pihak menyelesaikan dialog secara berkelanjutan, karena hanya kedua pihak tersebut yang bisa menyelesaikan. sedangkan pihak lain termasuk Bhabinkamtibmas atau Babinsa hanya memberikan saran dan pendapat ” jelas Aiptu Sayaman.