Imbas Corona, Puluhan Pekerja Medis RS Herna Medan di PHK

photo author
Administrator, Realitas Online
- Jumat, 10 Juli 2020 | 21:50 WIB

MEDAN -  realitasonline.id | Di tengah pandemi Corona, Rumah Sakit Umum (RSU) Herna Medan merumahkan 57 pekerja medisnya.  Tak terima di PHK (dirumahkan), 57 orang tenaga medis dan para medisnya melakukan aksi damai di halaman rumah sakit tersebut pada Jumat (10/7/2020).

Dalam aksi itu, mereka mempertanyakan kebijakan manajemen yang merumahkan karyawan secara sepihak. 

Salah seorang perawat, Rentauli Hutapea, mengatakan bahwa mereka melakukan hal ini sebagai buntut dari kebijakan pihak manajemen rumah sakit yang merumahkan 57 karyawan tanpa gaji per 2 Juli 2020.

"Pihak manajamen menyebutkan yang dirumahkan gaji nol persen. Kami tidak tahu alasan dirumahkan dan tanpa ada pemberitahuan dan kesepakatan sebelumnya," katanya.

Menurut Rentauli, manajemen juga telah memotong gaji mereka sejak April lalu, dengan rincian gaji dipotong 50 persen pada April, kemudian 25 persen pada Mei dan Juni 50 persen. 

Sejak itu juga, lanjut Rentauli, sebagian karyawan telah dirumahkan dan puncaknya pada 10 Juli lalu manajemen mengumumkan merumahkan mereka tanpa gaji.  "Padahal kami disuruh lockdown hanya satu minggu, kami bekerja tiga minggu tapi dibayar 50 persen. Jadi sebenarnya kami sudah membuat pengaduan kepada UPT tingkat satu dan kami harapkan UPT tingkat satu segera merespon keluhan kami ini dan memberikan perhatian," ujarnya.

Rentauli menambahkan bahwa pada 1 Juli mereka melakukan rapat terkait hal itu. Namun, pihak manajemen beralasan bahwa pasien sepi karena COVID-19.  "Pada tanggal 1 Juli yang lalu rapat terkait adanya karyawan yang dirumahkan. Alasannya pasien sepi karena COVID-19. Untuk gaji kami hanya mendapat gaji 50 persen," tambahnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X