Kisaran - Realitasonline.id | Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kisaran diduga telah terjadi pungli (pungutan liar) terhadap siswa baru, dengan dalih sebagau uang pembangunan aula sekolah tersebut.
Pihak sekolah menyebutkan, pungutan terhadap siswa baru yang diterima di MAN Kisaran sudah melalui proses dan persetuan orang tua siswa baru. Namun pungutan yang ditetapkan dengan nominal Rp1 juta per siswa menimbulkan keberatan dari orang tua siswa.
Kepala sekolah (Kasek) MAN Kisaran ketika dikonfirmasi wartawan Juma (4/8/2023) sedang tidak berada di tempat. Sementara Wakil Kasek MAN Kisaran Rambe, justru memberi jawaban mengejutkan dengan mengaku tidak tahu menahu perihal kutipan tersebut.
Baca Juga: Program Beasiswa Unggulan 2023 Resmi Dibuka, Tak Perlu Prestasi Nasional dan Internasional
" Ada kurang lebih 324 siswa baru," ungkap Rambe, ketika ditanya wartawan berapa jumlah siswa baru yang diterima MAN Kisaran di tahun 2023.
Rambe juga menjelaskan, pengutipan uang pembangunan dilakukan Komite MAN Kisaran. Sementara itu dikonfirmasi Indra selaku Ketua Komite MAN Kisaran melalui telepon membantah, adanya kutipan atau pungli uang pembangunan.
Baca Juga: Polres Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Anti Narkoba dan Kenakalan Remaja di SMAN 5
Dia mengatakan, uang Rp 1 juta merupakan pemberian orang tua siswa, tindak lanjut rapat komite dan wali murid, lalu uang yang diberikan atau diserahkan itu selanjutnya buat pembangunan aula.
Baca Juga: 2 Pelajar SMA Padangsidimpuan Terpilih Jadi Anggota Paskibra Provsu, Walikota Irsan: Semangat!
"Pembangunan aula untuk kepentingan siswa juga," ujarnya. Namun apa yang menjadi regulasi sehingga terjadi pengutipan, Indra tidak bisa menjelaskan. Namun dia mengatakan memiliki SK dari kementerian dan MAN merupakan sekolah Agama (HS)