sumut

Galian C Ilegal di Wampu, Polres Langkat Diminta Segera Tangkap Pengusahanya

Rabu, 30 Agustus 2023 | 09:00 WIB
escavator sedang melakukan pengerukan tanah untuk diangkut ke dump truk jenis Fuso (Realitasonline.id/AA)

Langkat - Realitasonline.id | Keberadaan Galian C milik Ibra di Lingkungan I Paya Jongkong/Paya Kandang, Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat menjadi sorotan dari aparat pihak kepolisian.

Pasalnya, selain diduga tidak memiliki izin (ilegal), galian C tersebut juga telah membuat resah warga sekitar, karena berdampak terhadap kerusakan lingkungan.

“Nanti saya suruh anggota untuk cek kesana,” kata Kanit Tipidter Polres Langkat, Ipda Adi Arifin saat dihubungi via telp oleh wartawan.

Baca Juga: Langgar Rambu Lalin, Kecelakaan Truk Cold Diesel dan Mopen di Kabanjahe

Menurut sumber, keberadaan usaha galian C diduga ilegal tersebut, dinilai telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan abrasi. Begitu juga lahan perbukitan berfungsi sebagai cagar alam, juga dikeruk berubah menjadi kolam-kolam.

Keberadaan usaha eksplorasi galian C diduga ilegal ini, semakin menimbulkan keresahan, sehingga masyarakat minta Pemkab Langkat khususnya Polres Langkat, menyikat para pelaku usaha galian C ilegal, yang menggunakan alat berat jenis escavator.

Baca Juga: Batu Bata Merah Kian Sulit Ditemukan, Batako Jadi Pilihan Begini Trik Bangun Rumah Impian!

Pantauan di lokasi, tampak beberapa escavator sedang melakukan pengerukan tanah untuk diangkut ke dump truk jenis Fuso.

Dari semua usaha galian C di Kecamatan Wampu, diduga tidak ada yang memiliki izin eksplorasi dan produksi pertambangan, dari Kementerian ESDM dan Lingkungan Hidup.

“Keberadaan usaha Galian C disini sudah jelas-jelas sangat berdampak terhadap kerusakan lingkungan. Kami sebagai warga di sini merasakan langsung dampaknya.

Baca Juga: Viral di Medsos Perempuan Penjual Lemang di Medan Korban Tabrak Lari Dilindas Hingga 3 Kali, Sadis Banget!

Jalan-jalan semakin berlumpur saat hujan dan menimbulkan debu di saat panas terik. Tapi herannya kenapa bisa aman-aman saja,” ujar beberapa warga setempat enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan.

Terkait hal itu, warga minta Polres Langkat harus menindak tegas pengusaha galian C ilegal tersebut.

Baca Juga: Desakan Rapidin Simbolon Ditangkap Ini Pendapat Profesor Zulfirman

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB