Penampakan Aktivitas Tambang Galian C di Bireuen Diduga Tak Bayar Pajak ke Kas Daerah

photo author
- Jumat, 25 Agustus 2023 | 07:45 WIB
 Aktifitas tambang galian C dalam sungai di Kabupaten Sergai. (Realitasonline.id/Dokumen)
Aktifitas tambang galian C dalam sungai di Kabupaten Sergai. (Realitasonline.id/Dokumen)

Bireuen - Realitasonline.id | Kepala Bidang Penetapan pada BPKD Kabupaten Bireuen Musliadi mengaku untuk maksimalnya pemasukan pajak galian C perlu dibuka Pos Pajak di jalan lintasan truk yang mengangkut pasir batu dan tanah timbun.

Kabid Penetapan Musliadi yang dihubungi Realitasonline.id, Selasa (22/8/2023) menyebutkan selama ini pasir batu (sirtu) atau pun tanah timbunan galian C baik yang memiliki izin maupun illegal tidak bayar pajak ke kas daerah.

"Kecuali galian C yang digunakan untuk proyek pemerintah. Pajak sudah dipotong ketika pembayaran proyek. Selebihnya seperti sirtu dan tanah timbunan digunakan untuk membangun rumah warga dan yang diangkut ke luar kabupaten, semua tidak dibayar pajak ke kas daerah," ujar Musliadi.

Baca Juga: Wakil Bupati Lampung Utara Lepas Keberangkatan Atlet dan Wasit Berprestasi Ikut Seleksi Pra PON 2024

Menurut Musliadi untuk maksimal pemasukan pajak galian C perlu membuka pos pajak galian C di setiap jalan yang menjadi lintasan truk pengangkut pasir batu dan tanah timbunan.

"Tetapi sampai sekarang belum berani membuka pos pajak, khawatir terjadi benturan di lapangan," sebutnya.

Ditanya pihak mana yang berbenturan, Kabid Musliadi tidak menyebut secara jelas pihak yang berbenturan. "Di kecamatan juga ada 'orang'," ujarnya.

Baca Juga: Polres Belitung Timur Tanam Pohon di Pesisir Pantai Tebing

Selanjutnya Kabid Musliadi mengungkapkan jumlah tambang galian C legal yang membayar pajak saat mengurus perpanjangan izin usaha pertambangan.

"Yang ada data pada kami hanya 6 perusahaan. Tetapi itu nanti saya cek lagi untuk kepastiannya, sebab ini informasi ke publik," ujarnya.

Sumber lain dari kalangan masyarakat yang mengaku mengetahui "lika-liku" kegiatan usaha galian C di Kabupaten Bireuen mengungkapkan, lancarnya kegiatan mengangkut galian C di Bireuen setelah diberikan uang "melintas" truk kepada pihak tertentu.

Baca Juga: Bupati Aceh Selatan Paparkan RDTR Kawasan Wisata Alam Tapaktuan di Kementrian ATR Ini Harapannya!

Sedangkan galian C yang mengantongi izin, menurut sumber tadi juga tidak membawakan keuntungan untuk daerah setempat.

"Mereka hanya membayar pajak galian C ketika mengurus izin. Itupun penetapan pajaknya sesuai jumlah material yang dilapor oleh pemilik galian. Setahu saya taksiran jumlah material yang akan diambil sangat kecil. Tapi setelah diterbitkan izin, material galian yang diambil lebih dari yang dilaporkan ketika mengurus izin pertambangan Ini karena yang diambil bukan di lokasi (koordinat) sudah ditentukan, namun material dari luar lokasi," sebut sumber itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X