Jangan Main-main dengan Narkoba, 33 Tersangka Dibekuk Polresta Bogor Kota
1 Oktober 2025
Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 28 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 33 tersangka sepanjang September 2025. Hal tersebut diungkapkan Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri, SH., MH., didampingi Wakasat dan Kasi Humas IPDA Eko saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu 1 Oktober 2025.
Dari 33 tersangka tersebut, delapan orang terjerat kasus sabu, dua belas orang kasus tembakau sintetis, satu orang kasus ganja, dan dua belas orang terkait psikotropika serta obat keras tertentu. Salah satu tersangka tercatat sebagai residivis.