Sindikat Ganjal ATM Dibongkar di Bogor, Korban Kehilangan Rp210 Juta

16 Desember 2025
Polresta Bogor Kota membongkar sindikat kejahatan ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang beraksi di wilayah Bogor Selatan, Kota Bogor. Dalam kasus tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp210 juta akibat pencurian dan penipuan terorganisir.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, didampingi Kasi Humas Ipda Eko, serta jajaran saat menggelar konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, pada Senin, 15 Desember 2025.


Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/841/XII/2025/SPKT/Polresta Bogor Kota/Polda Jabar tertanggal 11 Desember 2025. Peristiwa terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di mesin ATM Bank BCA Indomaret Plaza Bukit Nirwana, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Video Lainnya

\
X