Polresta Bogor Kota Basmi 38.875 Ribu Botol Miras Ilegal Demi Kamtibmas

8 Oktober 2025
Polresta Bogor Kota memusnahkan lebih dari 38.875 ribu botol minuman keras (miras) hasil dari berbagai operasi penertiban selama tiga bulan terakhir. Kegiatan ini dilaksanakan bersama unsur Forkopimda sebagai wujud komitmen dalam menekan peredaran miras ilegal yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Bogor.

Penegakan Hukum dan Ketegasan Aparat

Kepolisian Resor Kota Bogor (Polresta Bogor Kota) bersama jajaran Polsek dan Forkopimda melaksanakan pemusnahan barang bukti miras di halaman Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, pada Selasa (7/10/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota AKP Ali Jupri dan Kasi Humas Polresta Bogor Kota IPDA Eko.

Video Lainnya

\
X