• Kamis, 28 September 2023

Dinas PUPR Agara Timbun Oprit Jembatan Pulo Engang Amblas

- Senin, 18 September 2023 | 15:46 WIB
Dinas PUPR Agara Timbun Oprit Jembatan Pulo Engang Yang Amblas  (Realitasonline.id/DN)
Dinas PUPR Agara Timbun Oprit Jembatan Pulo Engang Yang Amblas (Realitasonline.id/DN)

Aceh Tenggara - Realitasonline.id | Oprit Jembatan akses alternatif penghubung Kecamatan Babussalam menuju Deleng Pokhisen yang amblas beberapa waktu lalu, kini diperbaiki Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara)

Dari pengamatan Realitasonline.id, Minggu (17/8/2023), Dinas PUPR Kabupaten Aceh Tenggara kebut penimbunan pada oprit jembatan yang amblas. Tampak dari sejumlah pekerja tengah melakukan penimbunan di oprit jembatan yang amblas itu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Agara melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengerjaan Rehabilitasi Oprit Jembatan Pulo Engang Kecamatan Babussalam, Sujarno mengatakan, pihaknya sudah mulai bekerja melakukan penimbunan terhadap oprit jembatan yang amblas.

Baca Juga: Sambut Hari Jadi 68 Tahun, Sat Lantas Polres Padangsidimpuan Baksos Ke Rumah Ibadah

Menurut Sujarno, amblasnya oprit jembatan pulo engang disebabkan meluapnya air sungai akibat bencana banjir yang terjadi beberapa waktu lalu, sehingga menghantam bangunan lama.

Hal itu, katanya, bukan termasuk dalam pekerjaan Rehabilitasi Oprit Jembatan Pulo Engang Kecamatan Babussalam tahun anggaran 2022 dan konstruksi oprit yang ditangani pada tahun 2022 sampai saat ini, masih dalam keadaan baik dan aman tidak ada kerusakan

"Insya Allah hari ini penimbunan oprit yang amblas selesai dilakukan perbaikan" Kata Sujarno kepada Realitasonline.id, Senin (18/9/2023).

Baca Juga: PLN UP3 Padangsidimpuan Kampanyekan Motor Listrik Konversi Ramah Lingkungan

Terkait temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh tahun 2022 pada pekerjaan Rehabilitasi Oprit Jembatan Pulo Engang Kecamatan Babussalam dan menindak lanjuti surat Bupati Aceh Tenggara Nomor : 700/176/TL-BPK-RI/2023 tertanggal 8 September 2023 mempertimbangkan keikutsertaan perusahaan dalam Lelang Pengadaan Barang Jasa terhadap rekanan yang tidak menyelesaikan temuan BPK RI Tahun 2022.

Baca Juga: Dalam Sepekan 457 Pelaku Jaringan Narkoba Ditangkap, Kapoldasu: Pihak Berani Backing Akan Disetrika

"Pihak Perusahaan hari ini sudah melakukan sebagian pengembalian hasil temuan. Kedepan pihak kami akan terus berkoordinasi dengan pihak perusahaan agar pelunasan pengembalian temuan segera secepatnya dibayarkan" tutup Sujarno. (DN)

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terkait Abrasi di Abdya, Dinas PUPR dinilai Kurang Peka

Selasa, 26 September 2023 | 16:27 WIB
X