Realitasonline.id - Abdya | Dua dokter spesialis yang sudah enam tahun lebih berada diluar daerah bakal pulang dan kembali bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah Teuku Peukan (RSUTP) Aceh Barat Daya (Abdya). Kepulangan dokter yang disekolahkan tersebut di jemput langsung oleh Pj Bupati Abdya H Darmansah.
"Mareka sudah mengaku bersedia kembali bekerja di RSUDTP setelah kita ajak duduk bersama beberapa waktu lalu, " kata Pj Bupati Darmansah.
Kedua dokter tersebut adalah pegawai kontrak di Pemkab Abdya yang disekolahkan sejak enam tahun lalu, diantaranya Zulpan Zulkarnain, Sp.OT dan dr Andri Mulia, Sp.B.
Pemkab Abdya, kata Pj Bupati Darmansah, juga telah menyurati kedua dokter tersebut untuk segera pulang pasca disekolahkan dengan biaya APBK Abdya sejak enam tahun silam.
"Kita somasi untuk mareka patuh agar segera bekerja di Abdya pasca menuntut ilmu spesialis. Jika tidak diindahkan maka akan kita bawa keranah hukum," ungkap Pj Bupati Abdya lebih lanjut.
Baca Juga: Pj Bupati Abdya Tinjau Rumah tidak Layak Huni untuk Diperbaiki lewat Program TMMD
Sementara itu, Direktur RSUDTP Abdya dr, Aris Fazeriandy SPA kepada wartawan mengatakan, kedua dokter spesialis itu sudah berjumpa dengan bapak Pj Bupati Abdya di Jakarta.
Menurut info yang kami terima dari dr Andri, Sp.B, mareka berdua akan pulang dan segera melapor. "Kami sudah mengarahkan kepada mereka agar segera melapor ke BKPSDM untuk dikembalikan ke RSUDTP," tutur Aris.
Baca Juga: IPH 1,4 Persen, Harga Bahan Pokok di Abdya Stabil
Aris menjelaskan, dengan kembalinya mereka, Alhamdulillah dokter spesialis bedah kita sudah tiga orang dan satu orang dokter orthopedi/dokter bedah tulang.
"Jika dokter bedah orthopedi masuk, besar kemungkinan kita satu-satunya Rumah Sakit di Barsela yang punya dokter bedah tulang," ujarnya.
Baca Juga: Apakah Kamu Ada Rencana Berkencan dengan MBTI INTJ? Inilah Fakta Penting yang Perlu Kamu Ketahui
Selain dua dokter tersebut, kita akan ada penambahan dokter spesialis anestesi dan dokter bedah saraf. Untuk dokter bedah saraf sedang menunggu proses disetujui dari BPJS KC. Meulaboh. (ZAL)