"Yang jelas, BKPSDM tidak pernah melakukan kutipan apapun. Terimakasih atas konfirmasi ini dan berjanji akan dilakukan langkah-kangkah pemeriksaan kepada bawahannya,bila nanti terbukti akan diambil tindakan tegas," sebutnya.
Baca Juga: Jangan Ada Lagi Pungli di Beltim! Wakapolres Beri Ultimatum ke Tukang Parkir
Sebelumnya santer beredar informasi di kalangan ASN di Aceh Utara untuk ikut ujian dinas di kutip uang pelicin sebesar Rp.500.000 per- orang oleh oknum Kepala bidang (Kabid) Perencanaan dan analisa kebutuhan aparatur pada BKPSDM Aceh Utara Mulyadi. Oknum ini disebut-sebut tak segan-segan meminta setoran kepada peserta sebesar Rp.500.000 per-orang dengan dalih untuk di setor ke Banda Aceh dan untuk biaya operasional.(54-YU)