Ujian Dinas Kenaikan Pangkat, ASN Aceh Utara Ngaku Dipungli BKPSDM

photo author
- Kamis, 23 Januari 2025 | 00:02 WIB
ilustrasi melakukan pungli (pungutan liar) (Realitasonline.id/Dok)
ilustrasi melakukan pungli (pungutan liar) (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Aceh Utara | Dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp500.000 kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti ujian dinas di Kabupaten Aceh Utara memantik sorotan tajam.

Isu ini mencuat setelah sejumlah ASN mengaku diminta membayar biaya tersebut untuk pengurusan berkas ke Banda Aceh. Jika benar, dengan asumsi 100 peserta ujian, total pungli yang terkumpul bisa mencapai Rp50 juta.

Namun, saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Perencanaan dan Analisa Kebutuhan Aparatur pada BKPSDM Aceh Utara Muliadi membantah tudingan tersebut.

Baca Juga: Komisi 1 DPRD Medan Soroti Pemilihan Kepling di Medan Denai, Salah Satu Calon di Pungli 15 Juta

“Ujian dinas sekarang sudah menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test), tidak ada pungutan seperti itu. Untuk berkasnya saja belum kami ajukan ke Banda Aceh,” ujar Muliadi kepada wartawan pada Jumat, 17 Januari 2025.

Muliadi menjelaskan bahwa sistem CAT dirancang untuk menjamin transparansi dalam pelaksanaan ujian dinas. Namun, isu pungli ini menimbulkan pertanyaan apakah sistem tersebut benar-benar mampu mencegah praktik-praktik kotor di balik layar.

“Dari mana informasi ini berasal bang. Ujian dinas memang dibawah bidang saya, namun soal pengitipan sebanyak Rp. 500.000 itu saya tidak ketahui,” tambahnya.

Baca Juga: Diduga Modus Pungli, Orang Tua Murid Diwajibkan Bayar untuk Kotak Makan Bergizi yang Seharusnya Gratis

Pernyataan ini justru memancing kritik. ASN yang bersiap mengikuti ujian dinas mengaku kebingungan karena informasi pungutan tersebut sudah lama menjadi rahasia dikalangan ASN. “Uang itu diminta dengan alasan pengurusan dokumen ke Banda Aceh,” kata seorang ASN yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Jika dihitung secara kasar, dengan biaya Rp500.000 per peserta dan total 200 peserta ujian dinas, potensi uang &yang terkumpul bisa mencapai Rp100 juta. ASN mempertanyakan ke mana aliran dana tersebut jika memang benar tidak ada dasar hukumnya.

“Kami berharap ada transparansi dari BKPSDM. Jangan hanya membantah, tetapi periksa juga proses pelaksanaan ujian dinas secara menyeluruh,” desak seorang ASN.

Baca Juga: Dugaan Pungli Koorwilcam Disdik Batang Kuis kepada Operator SD

Isu pungli bukanlah hal baru di pemerintahan Kabupaten Aceh Utara. Namun, jika praktik ini juga terjadi di BKPSDM maka kredibilitas BKPSDM sebagai pengelola sumber daya manusia ASN telah dipertaruhkan.

Kepala BKPSDM Aceh Utara Saifuddin yang dikonfirmasi membantah adanya kutipan liar diintansinya dan tidak menampik ada kemungkinan hal tersebut dilakukan, tanpa sepengetahuan dirinya dan dilakukan oknum pejabat di bawahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X