Realitasonline.id - Bireuen | Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh yang berpenduduk 453.242 jiwa juga berdampak dengan kebijakan efisiensi anggaran. Diketahui anggaran infrastruktur Bireuen yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2025 dipangkas Rp54 Miliar.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bireuen, Hanafiah yang dikonfirmasi Realitasonline.id membenarkan hal tersebut. Kata dia, besaran anggaran yang terpangkas untuk efisiensi anggaran berkisar Rp54 Miliar.
"Kurang lebih Rp54 Miliar terkena pangkas dana infrastruktur yang bersumber dari DAU, DAK dan DOKA," sebut Hanafiah yang ditemui di sela-sela acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen Terpilih Pemilihan Tahun 2024 di Hotel Bireuen Jaya, Kamis (6/2/2025).
Hanafiah menambahkan, dampak pemotongan anggaran dari Transfer Ke Daerah (TKD), maka banyak proyek infrastruktur yang direncanakan dilaksanakan pada tahun 2025 gagal direalisasi.
"Termasuk anggaran untuk pelaksanaan TMMD (Tentara Manunggal Masuk Desa) Ini bukan kebijakan di daerah, tetapi di (kebijakan) Pusat. Daerah hanya menyesuaikan saja," katanya.
Selain dana infrastruktur, anggaran alat tulis kantor atau ATK juga terkena 'sunat' sampai 90 persen. Kemudian, dana perjalanan dinas atau SPPD terkena pangkas 50 persen.
"Untuk pejabat yang menggunakan kendaraan dinas, tahun ini tidak mendapatkan uang minyak (BBM)," kata Hanafiah yang juga Inspektur Inspektorat Bireuen. (AJ)