Jelang Lebaran, Siltap Aparatur Desa di Abdya Belum Cair Tiga Bulan

photo author
- Jumat, 21 Maret 2025 | 06:28 WIB
ilustrasi gaji
ilustrasi gaji


Realitasonline.id - Abdya | Sejumlah desa di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri, belum melakukan proses pencairan tahap I (satu) baik yang bersumber dari dana desa maupun anggaran dana gampong (ADG) tahun 2025.

Diprediksi, para aparatur mulai dari Kepala Desa (Keuchik), Sekdes, Kaur, Kadus hingga perangkat adat dan hukum lainnya dalam desa belum bisa memperoleh penghasilan tetap (Siltap) yang bersumber dari dana desa dan ADG tahun 2025.

Di samping itu, untuk pencairan Bantuan Lansung Tunai (BLT) yang dianggarkan melalui program pemberdayaan masyarakat gampong juga masih belum bisa dimanfaatkan.

Baca Juga: Operasi Ketupat Toba Taput, Sebanyak 322 Personil Disebar di 7 Pos Pengamanan dan Pelayanan

 

"Benar, sampai saat ini kami belum bisa melakukan proses pengajuan pencairan tahap satu, lantaran peraturan bupati (Perbup) belum kita terima. Kalaupun keluar dalam waktu dekat ini, juga tidak bisa terkejar hingga hari Raya Idul Fitri nanti," kata salah satu Kepala Desa di Abdya, Kamis (20/3/2025).

Biasanya, menjelang hari Raya idul Fitri, seluruh aparatur desa telah menerima Siltap. Dimana, akan sangat membantu memenuhi kebutuhan dan keperluan hari kemenangan tersebut.

"Kita tidak bisa menjamin, Siltap akan cair dalam waktu dekat ini. Apalagi, waktunya juga sudah sangat singkat. Paling tidak habis lebaran nanti baru bisa dicairkan," ungkapnya.

Baca Juga: Bupati Sergai Dorong Inovasi dalam Sinergi Pemda dan Bank Sumut

 

Meski Siltap tidak cair, menjalankan tugas dan amanah sebagai pimpinan dalam desa tetap mesti dijalankan.

"Kita tunggu saja nanti, semoga saja jelang lebaran ini ada solusinya," singkatnya.

Terkait dengan hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya, Nur Afni Muliana mengatakan, bahwa diupayakan sebelum Lebaran Idul Fitri sudah bisa melakukan pengajuan pencairan. Namun, pihaknya juga belum bisa memastikan kapan, pasalnya Perbup masih di Provinsi Aceh.

 

"InsyaAllah, kita upayakan sebelum lebaran ini sudah bisa mengajukan pencairan. Besok (Jumat) kita coba lihat dulu," kata Nurafni sembari langsung menutup panggilan handphone. (Zal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB

Terpopuler

X