Pakai Sistem Swakelola, Baitul Mal Rehab 14 Unit RTLH di Abdya

photo author
- Rabu, 19 November 2025 | 05:52 WIB
Baitul Mal Abdya melakukan penandatanganan pakta integritas kepada calon penerima bantuan rehab rumah tak layak huni di kabupaten setempat, Senin (17/11/2025)
Baitul Mal Abdya melakukan penandatanganan pakta integritas kepada calon penerima bantuan rehab rumah tak layak huni di kabupaten setempat, Senin (17/11/2025)


Realitasonline.id - Abdya | Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (BMK Abdya) mulai memproses program rehabilitasi 14 unit rumah tak layak huni bagi keluarga kurang mampu pada tahun 2025. Program tersebut ditujukan khusus bagi kaum dhuafa dan warga miskin di wilayah setempat.

Sebagai langkah awal, Baitul Mal Abdya menggelar sosialisasi untuk 14 calon penerima bantuan dengan tujuan agar dana yang bersumber dari infak umat itu dapat dimanfaatkan secara tepat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan sistem swakelola kepada pemilik rumah.

Setelah kegiatan sosialisasi, para calon penerima bantuan juga menandatangani pakta integritas yang berisi komitmen bahwa bantuan yang diterima akan digunakan sebagaimana mestinya untuk pembangunan rumah.

 

Baca Juga: Kesebelasan Batangtoru dan Angkola Timur Ke Final Bupati Tapsel Cup 2025

 

Penandatanganan pakta integritas berlangsung di Kantor Sekretariat Baitul Mal Abdya yang berlokasi di Jalan Irian Nomor 35, Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie, Senin (17/11/2025) kemaren.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Abdya, Iin Supardi, melalui Kasubbag Pemberdayaan, Fakhrurrazi, Selasa (18/11/2025) mengatakan, pertemuan tersebut digelar untuk memberi arahan langsung kepada para penerima bantuan.

"Dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas, diharapkan proses rehabilitasi rumah dapat berjalan tanpa kendala dan terhindar dari pelanggaran," katanya.

 

Fakhrurrazi menegaskan, pakta integritas menjadi landasan komitmen penerima program agar menggunakan dana sesuai peruntukan. Karena, kata dia, proses rehabilitasi rumah nantinya dilakukan dengan sistem swakelola oleh masing-masing penerima manfaat.

 

Baca Juga: Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Martoba, Pastikan Siantar Bebas Stunting

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X