Realitasonline - Abdya|Rawati, seorang ibu rumah tangga (IRT) yang berprofesi sebagai pengusaha warung kopi (warkop) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), menyalurkan zakat ke Baitul Mal Kabupaten setempat.
Rawati merupakan warga Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie merupakan seorang pengusaha warung kopi (warkop) di komplek Terminal, Gampong Kuta Tuha, Kecamatan Blangpidie.
Baca Juga: BuKa Desa di Lobu Hole, Bupati Toba Janjikan Perbaikan Jalan Tahun 2026
Ia berkunjung langsung ke Baitul Mal Abdya untuk menyerahkan zakat pribadi dan usahanya senilai Rp 30 juta.
Dana zakat tersebut diterima oleh Ketua Baitul Mal Abdya Tgk Syamsul Qamar dan didampingi anggota Salman Syarif dan Tgk Syamsuar Dana, di Sekretariat Baitul Mal Abdya, Jumat (12/12/2025).
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima secara langsung zakat dari Ibu Rawati, salah seorang pengusaha warkop di kawasan Terminal Blangpidie,” ujar Tgk Syamsul Qamar.
Ia menjelaskan bahwa total dana yang diserahkan Ibu Rawati mencapai Rp30 juta dan merupakan zakat dari usaha serta simpanan pribadi.
Baca Juga: Sempat Lumpuh Akibat Longsor, Jalan Kampung Baru Sipirok Tapsel Kembali Dibuka
Syamsul menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat yang menyalurkan zakat melalui Baitul Mal sebagai lembaga resmi pemerintah.
"Kami sangat berterimakasih kepada Ibu Rawati yang telah menyerahkan zakatnya ke Baitul Mal. Insyallah, uang zakat ini akan kami salurkan kepada warga yang membutuhkan berdasarkan senif penerima zakat sesuai tuntunan Al-Qur'an," ucapnya.
Tgk Syamsul menjelaskan bahwa zakat adalah merupakan kewajiban bagi setiap muslim, dan dalam harta yang dimiliki seseorang terdapat hak fakir miskin yang membutuhkan.
Baca Juga: Perbandingan Charger Mobil Listrik di Indonesia Berdasarkan Kecepatan dan Efektivitas Pengisian
"Oleh karena itu, kami mengajak kepada seluruh pengusaha, perusahaan atau badan usaha yang sudah berbadan hukum di Abdya dari berbagai sektor untuk menyalurkan zakat atau infak ke Baitul Mal Abdya," ajak Syamsul Qamar.
Warga yang ingin menyalurkan zakat dapat datang langsung ke kantor Baitul Mal Abdya di Jalan Irian Nomor 35, Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie. Selain itu, penyaluran juga bisa dilakukan melalui rekening Bank Aceh Syariah (BAS) maupun Bank Syariah Indonesia (BSI).