Pemkab Bireuen Rundingkan Polemik Pembangunan Masjid Muhammadiyah, Pejabat Diminta tak Bangun Opini Sesat

photo author
- Selasa, 17 Januari 2023 | 14:32 WIB
Foto. Tokoh Muhammadiyah diabadikan di Halaman Universitas Muhammadiyah Maha Karya Aceh (UMMAH)  sebelum mengikuti rapat yang diselenggarakan Pemkab Bireuen di Aula Kantor Camat Samalanga.
Foto. Tokoh Muhammadiyah diabadikan di Halaman Universitas Muhammadiyah Maha Karya Aceh (UMMAH) sebelum mengikuti rapat yang diselenggarakan Pemkab Bireuen di Aula Kantor Camat Samalanga.

Sekda Bireuen Ibrahim Ahmad dalam arahannya berharap kepada peserta rapat agar dapat bermusyawarah dengan baik, sehingga akan melahirkan keputusan terbaik untuk kemaslahatan bersama.

Seterusnya Kepala Kesbangpol Bireuen Mukhtaruddin di awal acara sempat mengulas tentang proses pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso Kecamatan Samalanga.

Kata dia, izin atau IMB masjid itu diterbitkan oleh Disperindagkop Bireuen. Sekarang izin membangun masjid itu sudah selesai, setelah adanya keputusan hukum.

"Rapat hari ini hanya karena permasalahan kemanusiaan saja, kalau masalah hukum sudah selesai," sebutnya.

Seterusnya pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan buah pikirannya. Kesempatan itu dimanfaatkan silih berganti oleh tokoh masyarakat, Keuchik (Kades) Perangkat Desa dari beberapa Gampong yang diundang dalam acara itu.

Seorang Keuchik mengatakan untuk membangun masjid perlu mempertimbangkan jarak lokasi masjid yang akan dibangun dengan masjid lain. Selain itu ada pula yang memberikan pendapat harus mempertimbangkan jamaah dan kehadiran masjid baru tidak boleh mengganggu jamaah dari masjid lainnya yang sudah duluan dibangun.

"Kalau di masjid yang sudah ada belum penuh jamaahnya, maka sebaiknya di dekat mesjid itu tidak boleh dibangun lagi masjid baru. Penuhkan dulu jamaah di masjid yang sudah ada," saran peserta itu.

Selain yang bersuara menentang dibangun masjid di lokasi itu ada pula yang bersuara "lunak". Seperti dikatakan seorang pria, di Gampong Sangso boleh dibangun masjid, asalkan bukan masjid jamik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X