Pemkab Bireuen Rundingkan Polemik Pembangunan Masjid Muhammadiyah, Pejabat Diminta tak Bangun Opini Sesat

photo author
- Selasa, 17 Januari 2023 | 14:32 WIB
Foto. Tokoh Muhammadiyah diabadikan di Halaman Universitas Muhammadiyah Maha Karya Aceh (UMMAH)  sebelum mengikuti rapat yang diselenggarakan Pemkab Bireuen di Aula Kantor Camat Samalanga.
Foto. Tokoh Muhammadiyah diabadikan di Halaman Universitas Muhammadiyah Maha Karya Aceh (UMMAH) sebelum mengikuti rapat yang diselenggarakan Pemkab Bireuen di Aula Kantor Camat Samalanga.

"Pada lokasi itu boleh dibangun masjid, asalkan bukan masjid jamik," sebutnya.

Dalam rapat itu pihak Muhammadiyah juga diperkenankan untuk memberikan pendapatnya. Namun, ketika tokoh Muhammadiyah berbicara ada saja yang terkesan membatasinya dengan mengatakan jangan berceramah dalam rapat itu. Pun begitu, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh Ustaz Malik Musa, SH, MH di hadapan tokoh dan perangkat dari beberapa desa di Kecamatan ujung barat Kabupaten Bireuen sempat menyebutkan akan terus berupaya untuk bisa membangun "rumah Allah" di tempat tersebut.

"Kalau Pemkab Bireuen melarang membangun masjid di tempat itu, maka harus disampaikan melalui surat resmi dengan menyebutkan alasan mengapa tidak boleh membangun Masjid Muhammadiyah," ujarnya.

Kepada Realitas setelah mengikuti rapat, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh itu menyebutkan rapat tersebut belum final.

"Dalam diskusi yang digelar di Aula Kantor Camat Samalanga itu barusan tidak semua bersuara melarang membangun masjid, tapi ada yang memberikan saran boleh dibangun masjid, asalkan bukan masjid jamik," ujarnya.

Ditanya Realitas tentang sikap Muhammadiyah dalam membangun Masjid di Desa Sangso, sebut Malik Musa, hal itu sangat ditentukan dengan kebijakan Pemkab Bireuen.

"Karena kita juga tidak melanggar aturan, maka kalau ada dari mereka yang bersikeras melarang membangun mesjid di tempat itu buat surat resmi, tekan, bahwa dilarang bangun masjid di Sangso Samalanga. Ini perlu supaya kami bisa proses secara hukum. Tidak boleh membuat hukum dengan melanggar hukum," ujar Malik Musa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X