Baca Juga: HUT Bhayangkara Ke 77, Jurnalis Realitasonline.id Dapat Penghargaan Dari Polri
Begitu juga kepada ketua DPD II Golkar Aceh Tenggara untuk melakukan langkah yang baik terkait kekisruhan tersebut.
Seharusnya lembaga DPRK terhormat bisa menyelesaikan dengan cara melakukan rapat dengan dewan kehormatan, namun ini tidak dilakukan.
Begitu juga pengurus DPD II Partai Golkar juga tidak tahu menahu terkait kejadian tersebut. Di sini semakin jelas, selain pembunuhan karakter tindakan oknum anggota dewan juga diduga merupakan "permintaan" dari pihak lain tandasnya. (SD)