LIRA Agara Minta Pupuk Indonesia Cabut Izin Distributor Pupuk Nakal Di Agara

photo author
- Senin, 7 Agustus 2023 | 22:16 WIB
Bupati LIRA M Saleh Selian saat ditemui realitasonline.id di Agara pada Senin (7/8/2023). (Realitasonline.id/Dokumen)
Bupati LIRA M Saleh Selian saat ditemui realitasonline.id di Agara pada Senin (7/8/2023). (Realitasonline.id/Dokumen)

Agara - Realitasonline.id| Harga pupuk urea bersubsidi dan NPK Phonska di Kabupaten Agara (Aceh Tenggara) hingga saat ini terus menjadi sorotan publik.

Pembodohan harga itu diduga terus dilakukan oleh distributor dan kios pengencer, namun terkait hal itu terkesan ada pembiaran dari pihak aparat penegak hukum (APH) setempat.

Seperti diketahui, harga pasaran pupuk urea bersubsidi dan NPK Phonska di wilayah Kecamatan Ketambe dan Kecamatan Tanoh Alas terus membunuh para petani, harga tebus kelompok tani melalui kios pengencer tidak wajar.

Baca Juga: Mohammad Hatta Pembaca Buku Sejati Beliaulah yang Harus Dicontoh Bagi Bacaleg

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh media realitasonline.id beberapa waktu lalu, harga pupuk urea bersubsidi mencapai Rp 150 ribu rupiah hingga Rp 170 ribu rupiah.

Sedangkan harga pupuk NPK Phonska mencapai Rp 190 ribu. Distributor wilayah Kecamatan Ketambe dan Tanoh Alas itu diketahui diduga merupakan wilayah binaan distributor CV SK.

Baca Juga: Arsenal Juara Community Shield 2023, Kalahkan Manchester City lewat Adu Penalti

Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) M Saleh Selian kepada realitas pada Senin (07/08) mengatakan, naiknya harga pupuk urea bersubsidi dan NPK Phonska di wilayah tersebut merupakan ada kerjasama sama yang baik antara distributor CV SK dan kios pengecer dibawah binaannya.

Sehingga harga tebus kelompok tani melalui kios pengencer mencapai Rp 150 hingga Rp 170 ribu rupiah, kemudian harga pupuk NPK Phonska juga mencapai Rp 190 ribu rupiah.

Baca Juga: Ada 5 Materi Diujikan kepada Pembuat SIM C Terbaru Letter S, Simak Penjelasannya

Dijelaskannya, permasalahan pupuk urea bersubsidi dan NPK Phonska ini terus menerus terjadi di Kabupaten Aceh Tenggara.

Namun hal itu terkesan tidak ada tindakan dari APH setempat. "Apakah ada kerjasama yang baik antara distributor dan APH, sehingga permasalahan harga pupuk di Agara terus mencekik leher para petani," ungkapnya.

Baca Juga: Suami Lagi ke Luar Kota, Wanita ini Rela Jumpa Anies Baswedan demi Dengar Janji-Janjinya kalau Jadi Presiden

Untuk itu, katanya, kita minta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk segera menangkap pelakunya dan mafia pupuk tersebut seraya berharap kepada Pupuk Indonesia untuk segera mencabut izin distributor pupuk nakal, kata M Saleh Selian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X