Bupati Aceh Selatan Paparkan RDTR Kawasan Wisata Alam Tapaktuan di Kementrian ATR Ini Harapannya!

photo author
- Kamis, 24 Agustus 2023 | 21:52 WIB
Bupati Aceh Selatan hadiri Rakor Lintas sektor RDTR kawasan wisata alam Tapaktuan di Jakarta.(Realitasonline.id/Zulmas)
Bupati Aceh Selatan hadiri Rakor Lintas sektor RDTR kawasan wisata alam Tapaktuan di Jakarta.(Realitasonline.id/Zulmas)

Aceh Selatan - Realitasonline.id | Bupati Aceh Selatan Tgk Amran didampingi Kepala Bappeda Masrizal mengikuti rapat koordinasi penyusunan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) kawasan wisata alam Tapaktuan di Kementrian ATR Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Budi Situmorang MURP staf ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Kawasan.

Rakor lintas sektor RDTR itu diikuti peserta dari Pemkab Aceh Selatan, Pemkab Bandung, Pemprov Aceh, Pemprov Jawa Barat, Perwakilan Sekretariat Kabinet, Perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Perwakilan Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi, Perwakilan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, serta berbagai Kementerian.

Baca Juga: Polisi Bekuk 2 Pelaku Pembunuhan Seorang Pelajar di Lawe Bekung Aceh Tenggara

Bupati Aceh Selatan Tgk Amran pada kesempatan itu memaparkan terkait hasil penyusunan RDTR Kawasan Wisata Alam Tapaktuan dilaksanakan untuk mengintegrasikan program sektoral kegiatan bersifat strategis nasional, batas daerah, garis pantai dan kawasan hutan.

Sebut Tgk Amran, dengan adanya persetujuan substansi baru dapat diterbitkan berdasarkan hasil pembahasan lintas sektor.

Hal ini sesuai diamanatkan oleh PP No. 21 Tahun 2021 Penyelenggaraan Penataan Ruang.Pada pembahasan lintas sektor RDTR Kawasan Wisata Alam Tapaktuan dilakukan guna memeriksa kesesuaian muatan spasial rencana tata ruang terhadap peratura- perundangan bidang penataan ruang dan kebijakan nasional.

Baca Juga: Forkopimda Deli Serdang Resmikan Posko Kampung Bersinar Di Lubuk Pakam.

Sementara itu Aceh Selatan mendapat dukungan kementerian ATR dalam penyusunan RDTR Kawasan Wisata Alam Tapaktuan.

"Alhamdulillah sudah dapat dilaksanakan Rakor lintas sektoral yang akan menghasilkan persetujuan substansi. Setelah persetujuan substantif terbit, selanjutnya RDTR Kawasan Wisata Alam Tapaktuan akan ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah," ucapnya.

RDTR Kawasan Wisata Alam Tapaktuan yang disampaikan oleh Bupati Aceh Selatan membuka profil umum kabupaten Aceh Selatan dan isu strategis yang ada di kabupaten yang disebut-sebut daerah penghadil pala itu.

Baca Juga: Usulan Perubahan Perda RPJMD Dipertanyakan Fraksi Golkar DPRD Medan

Pada kesempatan yang sama Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Selatan Masrizal mengatakan RDTR Kawasan Wisata Alam Tapaktuan dengan total luas 2.505,21 ha dibagi pada dua sub wialayah pengembangan (SWP).

Lanjutnya, berdasarkan potensi dan isu strategis, maka tema yang dipilih adalah “Pengembangan Wilayah Pengembangan Kawasan Wisata Tapaktuan sebagai kawasan destinasi wisata yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan," paparnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X