Bireuen - Realitasonline.id | Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko mengaku belum menerima laporan warga soal dugaan sabotase jembatan ambruk yang menghubungkan Desa Tanjong Beuridi ke Blang Mane Kecamatan Peusangan Selatan Kabupaten Bireuen.
Hal itu ditegaskan Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko menjawab pertanyaan wartawan pada acara jumpa pers yang digelar di Gazebo Mapolres Bireuen, Sabtu (19/8/2023). Wartawan menanyakan soal jembatan ambruk diduga adanya sabotase di pedalaman Bireuen.
Baca Juga: Sumardi Angkat Bicara Terkait Oknum yang Ngaku Ketua PWI Aceh Tenggara Peras Kepala Desa
Jumpa pers dihadiri sekitar 30 wartawan lintas media. Seorang wartawan media online mengungkapkan dirinya telah mendapat informasi jembatan ambruk.
Jembatan rangka baja Blang Mane yang menghubungkan Desa Tanjong Beuridi dengan Blang Mane itu ambruk.
Penyebab runtuhnya jembatan Blang Mane itu dikarenakan perusakan oleh oknum yang mengeruk tebing sungai di dekat abutment jembatan tersebut.
Memang jembatan rangka baja itu runtuh saat terjadi luapan sungai. Tapi saya mendapat informasi runtuhnya jembatan itu karena sebelum banjir, tebing sungai di dekat jembatan itu telah dikeruk dengan beco, katanya.
Baca Juga: AKBP. Dudung Setyawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Mendengar Pidato Kenegaraan Presiden RI
Menurut masyarakat dugaan perusakan jembatan itu sudah pernah dilaporkan ke Kepolisian. Bagaimana kelanjutannya, Pak Kapolres?" tanya wartawan itu.
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko mengaku dirinya belum mendapatkan informasi terkait penyebab runtuhnya jembatan rangka baja tersebut.
"Belum ada informasi terkait hal itu. Saya baru satu bulan lebih bertugas sebagai Kapolres Bireuen dan tentang yang ditanya tadi akan kami pelajari," kata AKBP Jatmiko.
Baca Juga: Bisa Dilaikukan di Rumah, Begini Cara Ubah Data BPJS Kesehatan Secara Online 2023
Sementara Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam yang ikut pada Konferensi Pers tersebut menegaskan sampai saat ini belum ada pihak yang membuat laporan terkait dugaan sabotase jembatan Blang Mane.
Ia juga memastikan apabila ada pihak yang membuat laporan tentang dugaan sabotase, maka hal itu akan diproses sesuai ketentuan berlaku.