Terkait Sorotan DPRK Bireuen Tentang Silpa Infak di Baitul Mal Bireuen, Ini Penyebabnya!

photo author
- Jumat, 25 Agustus 2023 | 18:20 WIB
 Ketua Baitul Mal Kabupaten Bireuen Tgk Muhammad Hafiq. (Realitasonline.id/RZ)
Ketua Baitul Mal Kabupaten Bireuen Tgk Muhammad Hafiq. (Realitasonline.id/RZ)

Baca Juga: Sosialisasi SiBela PNS di Lingkungan Pemkab Asahan, Wabup: Layanan Lebih cepat

“Karena belum ada peraturan bupati, maka program pemberdayaan ekonomi dan kemaslahatan umat belum dapat dilaksanakan pada 2022. Hal ini sesuai saran Dewan Pengawas Baitul Mal Bireuen, sementara untuk melahirkan perbup tentunya butuh waktu,” terangnya.

Masih kata Tgk Muhammad Hafiq, setelah adanya peraturan bupati tentang mekanisme pengelolaan zakat dan infak disahkan 27 April 2022, dana infak dianggarkan para perubahan anggaran tahun 2022 sehingga terserap Rp1,7 miliar lebih untuk pemberdayaan ekonomi dan kemaslahatan umat.

“Tidak bisa kita alokasikan anggaran untuk kegiatan dalam jumlah yang banyak karena biaya untuk verifikasi yang tersedia dari APBK terbatas. Sementara mustahik harus diverifikasi, tetapi karena dana terbatas maka tidak semua calon mustahik dapat diverifikasi secara faktual,” ucapnya.

Baca Juga: Jalan jalan ke Serdang Bedagai Jangan Lewatkan Pantai Pondok Permai yang Miliki 7 Keistimewaan

Kemudian pada tahun 2023, pagu dana infak Rp5,6 miliar dialokasikan untuk pemberdayaan ekonomi dan kemaslahatan umat. Bahkan direncanakan untuk pembangunan rumah layak huni bagi kaum dhuafa.

“Semoga dapat terlaksana sesuai dengan target, berhubung waktu,”ujar Muhammad Hafiq.

Tgk. Muhammad Hafiq, menjelaskan kalau zakat tahun 2023 dari target penyaluran Rp4,6 miliar, sudah tersalur Rp2 miliar lebih. Di antaranya untuk fakir uzur 300 penerima, miskin konsumtif 500 penerima dan siswa 1.000 orang lebih serta bantuan miskin melalui UPZ Polres Bireuen.

"Dana zakat untuk tahap ketiga masih menunggu penerimaan bulan berjalan. Jadi zakat untuk tahap ketiga malah belum cukup di kas,” ucapnya.

Sesuai RKA Silpa tahun 2022 zakat Rp1,2 miliar diakumulasikan penyaluran pada tahap III pada akhir tahun sehingga sisa zakat Rp0. (RZ)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X